Ternyata Diam-diam Bupati Cirebon Sudah Menaikkan Gas Elpiji 3 Kg Setahun Lalu

Bupati Garut Imron diam diam sudah mengeluarkan SK soal kenaikkan gas elpiji 3 kilogram pada 2021 dan baru akan direalisasikan sekarang

Ternyata Diam-diam Bupati Cirebon Sudah Menaikkan Gas Elpiji 3 Kg Setahun Lalu
Diam diam Bupati Cirebon Imron mengeluarkan SK soal kenaikkan gas elpiji 3 kilogram sejak 2021 lalu.

Komentar Iwan, diperkuat oleh pernyataan koordinator Hiswana Migas Cirebon, Gunawan Kalita. Lewat telepon WhatsApp ketika dihubungi Iwan Suroso, Gunawan mengakui,  sejak tahun 2014, harga gas elpiji 3 kilogram memang belum ada  kenaikan.

Saat itu,  Hiswana Migas terlebih dahulu mengusulkan kenaikan harga ke Pertamina. Dengan berbagai pertimbangan, Pertamina lalu menyetujui. Namun karena situasi dan kondisi, baru di berlakukan awal bulan maret ini.

"Sudah dengar sendiri kan pernyataan Kepala Hiswana Migas. Selama ini juga Disperindagin sudah sering berkoordinasi masalah ini dengan pihak Hiswana Migas," ungkap Iwan, (1/3/2022).

Baca Juga: Mantan Suami Menikah dengan Babysitter Anaknya, Mawar AFI: Bagaimana Bisa Saya Terkalahkan

Iwan menjelaskan, di Kabupaten Cirebon sendiri saat ini ada 41 agen, dengan jumlah 1.841 pangkalan gas elipiji 3 kilogram. Namun dirinya enggan berkomentar lebih jauh, terkait kenapa SK kenaikan harga tersebut dibuat, saat perekonomian semakin terpuruk. Disperindagin akunya, sebatas fasilitator  dengan pihak Hiswana Migas.

"Kalau mengomentari masalah SK Bupati, bukan ranah kami ya. Nanti kami akan undang Hiswana, agen dan pangkalan untuk melakukan sosialisasi. Walau harga di pasaran katanya mulai mahal, kami tidak punya kewenangan untuk mengambil tindakan," jelasnya.

Sementara itu, kenaikan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Cirebon, membuat harga gas elpiji tersebut sedikit tidak terkendali. Beberapa warga mengaku, dulu sebelum kenaikan saja, mereka membeli dengan  kisaran harga Rp20 sampai Rp22 ribu. Apalagi saat ini, ketika ada kenaikan. Mereka memprediksi, kemungkinan harga dipasaran bisa mencapai Rp25 ribu.


Editor : inilahkoran