Bogor

Ternyata, Sumardi Kabur-kaburan Hingga ke Enam Provinsi

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo mengungkapkan kesulitan dalam mengamankan atau menangkap tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana bantuan bencana alam atau belanja tidak terduga (BTT) Tahun Anggaran 2017 yakni Sumardi./Reza Zurifwan

Ia menambahkan, bahwa tersangka Sumardi terdesak karena jajarannya bersama Polres Bogor melakukan upaya hukum seperti menggeledah kantor dan rumahnya, menyebarkan foto dirinya sebagai DPO di sosial media, menyita sejumlah aset dan lainnya.

"Tersangka Sumardi terus terdesak, lokasi pelariannya terus terpantau. Aset-asetnya juga sudah kami sita dan bakal dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR)," tambahnya. (Reza Zurifwan)***

Halaman :

Editor : JakaPermana