Ternyata, Sumardi Kabur-kaburan Hingga ke Enam Provinsi
Ia menambahkan, bahwa tersangka Sumardi terdesak karena jajarannya bersama Polres Bogor melakukan upaya hukum seperti menggeledah kantor dan rumahnya, menyebarkan foto dirinya sebagai DPO di sosial media, menyita sejumlah aset dan lainnya.
"Tersangka Sumardi terus terdesak, lokasi pelariannya terus terpantau. Aset-asetnya juga sudah kami sita dan bakal dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR)," tambahnya. (Reza Zurifwan)***
Halaman :
Editor : JakaPermana