Bandung Raya

Terungkap, Sunjaya Purwadisastra Terima Sekarung Uang dari Kings Property Indonesia

Sunjaya Purwadisastra, mantan Bupati Cirebon, disebut ajudannya Deni Syafrudin, menerima uang Rp4 miliar dari PT Kings Property Indonesia yang diserahkan dalam satu karung uang.

INILAHKORAN, Bandung – Berapa besarkah uang Rp4 miliar? Bisa masuk dalam satu karung. Setidaknya begitulah pengalaman Deni Syafrudin, ajudan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Pengalaman itu didapatkan Deni Syafrudin saat diperintahkan Sunjaya Purwadisastra, saat itu masih menjabat Bupati Cirebon, menerima uang suap dari PT Kings Property Indonesia.

Deni Syafrudin sendiri menjadi saksi bagi terdakwa Sunjaya Purwadisastra, mantan Bupati Cirebon, dalam sidang kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga : Mengejutkan! Ajudan Bongkar Borok Sunjaya Purwadisastra Terima Duit dari Pengusaha

Deni mengaku saat itu diperintah Sunjaya untuk menunggu di salah satu Bank Himbara di wilayah Siliwangi, Cirebon. Dia datang bersama seorang pejabat Pemkab Cirebon bernama Andry Yuliandri. 

Sekitar pukul 17.30 WIB, Sutikno dan Muklas pun datang ke bank tersebut. Sutikno adalah Direktur Utama PT Kings Property Indonesia, sedangkan Muklas saat itu merupakan Camat Pangenan.

Deni mengatakan uang itu, untuk memuluskan izin PT Kings Property. Adapun uang tersebut disimpan di dalam karung saat diserahkan kepada Deni.

Baca Juga : Kasus Yana Mulyana, KPK Panggil Sekda, Kadis, Dirut PDAM, hingga Politisi PDIP

“Pada saat itu, Uangnya tunai. Kalau tidak salah (disimpan) di karung. Dikeluarkan dari mobilnya Sutikno,” ujar Deni.

Halaman :

Editor : Zulfirman