Tinggal Kelas Tunggu Kajian
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Wacana mengembalikan kebijakan tinggal kelas bagi siswa yang tidak memenuhi kriteria kenaikan kelas memunculkan sejumlah hal yang perlu diperhitungkan. Bukan hanya soal capaian nilai, kesiapan sekolah menampung siswa yang harus mengulang kelas juga menjadi perhatian.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan, penerapan kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang. Pemerintah, kata dia, saat ini tengah mengejar target wajib belajar 12 tahun sekaligus mempersiapkan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun.
"Kita sedang mengejar target wajib belajar 12 tahun, dan mempersiapkan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun. Karena itu, kita perlu menghitung secara matang bagaimana dampak kebijakan tersebut terhadap target pendidikan yang ingin dicapai," kata Farhan, Selasa (13/10).
Salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah penumpukan siswa pada tingkat kelas tertentu. Kondisi itu dapat terjadi apabila banyak siswa tidak memenuhi kriteria kenaikan kelas, sehingga harus mengulang pembelajaran pada tingkat yang sama.
Menurut Farhan, dampak tersebut perlu diperhitungkan agar kapasitas sekolah dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Karena itu, persoalan tinggal kelas tidak cukup dilihat dari perlu atau tidaknya siswa mengulang pembelajaran berdasarkan hasil belajar.
"Kalau kebijakan itu diterapkan secara ketat seperti yang pernah berlaku pada zaman saya sekolah, mungkin saya tidak keberatan. Namun persoalannya, bukan sekadar apakah kebijakan itu baik atau tidak. Melainkan apakah kita sudah siap menghadapi seluruh konsekuensinya," ucapnya.
Farhan mengaku masih menunggu hasil kajian final Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dia belum ingin memberikan penilaian lebih jauh sebelum mengetahui rancangan, mekanisme penerapan, serta dampak kebijakan tersebut terhadap sistem pendidikan.
(yogo triastopo/gin)
Editor : Inilahkoran
