Bandung Raya

Tingkatkan Daya Saing, 220 Pelaku IKM Mendapat Sertifikat Halal dan Uji Mutu Gratis Dari Pemkot Bandung

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyerahkan sertifikat halal dan sertifikat uji mutu kepada 220 pelaku industri dan menengah (IKM), Selasa 6 Desember 2022.
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyerahkan sertifikat halal dan sertifikat uji mutu kepada 220 pelaku industri dan menengah (IKM), Selasa 6 Desember 2022.
"Hari ini kita menyerahkan sertifikat halal kepada 100 pelaku IKM, dan 120 sertifikat uji mutu kepada pelaku IKM secara gratis," kata Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung. 
Elly Wasliah berharap, dengan adanya sertifikat halal dan uji mutu dapat meningkatkan daya saing produk IKM.  Tidak hanya itu, produk-produk yang tersertifikasi sudah dipastikan sudah memenuhi standar yang ditetapkan. 
"Tujuannya adalah dalam rangka daya saing produk dan memberikan kepercayaan kepada konsumen. Selain itu, kegiatan sertifikasi ini dilaksanakan dalam upaya pemulihan ekonomi pascapandemi," ucapnya. 
Menurut Elly, proses pelaku IKM mendapat sertifikat kurang lebih mencapai tiga bulan. Mereka terlebih dahulu dilakukan kurasi oleh tim Disdagin saat mendaftar dengan menunjukkan produknya. 
"Proses dari mulai pendaftaran, kurang lebih tiga sampai empat bulan. Setelah mendapatkan sertifikat halal dan uji mutu, kita juga meminta kepada toko swalayan di Kota Bandung untuk bisa memasarkan," ujar dia. 
Elly menyebut, program sertifikasi halal dan uji mutu diberikan secara gratis menggunakan APBD Kota Bandung. Program ini diberikan dengan domisili Kota Bandung dan mempunyai nomor induk berusaha. 
"Program sertifikasi halal sudah berlangsung sejak 2017. Sedangkan sertifikasi uji mutu sudah berlangsung tiga tahun terakhir. Di 2023, kita siapkan 200 untuk sertifikasi halal dan 100 orang untuk uji mutu," tandasnya. *** (yogo triastopo) 

Editor : Ahmad Sayuti