Bogor

Tirta Pakuan Sesuaikan Jam Operasional dan Layanan Dimasa PPKM Level IV

istimewa

 

"Untuk Lapor Meter Mandiri, sambung dia, bisa melalui aplikasi SIMOTIP dan pengajuan pasang baru bisa melalui website www.tirtapakuan.co.id," terangnya.

 

Baca Juga : GoFood Hadirkan Promo Hemat untuk Kuliner di Kota Hujan

Ia juga mengingatkan, perlu diketahui, jika Kantor Tirta Pakuan di Jl Siliwangi 121 merupakan area zona merah Covid-19. Pengunjung yang akan datang diwajibkan menerapkan Prokes Covid-19 dan tidak membawa anak-anak.

 

"Kami juga menyiagakan petugas untuk mengecek suhu tubuh dan mengingatkan pelanggan untuk tetap mematuhi Prokes," pungkasnya. (rizki mauludi)

Halaman :

Editor : JakaPermana