Gaya Hidup

Tokopedia Tindak Tegas Penjual Obat Penanganan Covid-19 yang Pasang Harga Tidak Wajar

istimewa

“HET berlaku di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes seluruh Indonesia. Keputusan ini untuk memastikan masyarakat bisa membeli obat dengan harga terjangkau. Pihak yang melanggar akan ditindak tegas," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Doni Ramdhani)

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani