Uang Korupsi Rp13 Triliun Kembali ke Negara, Prabowo Sebut ‘Tanda Baik’ di Satu Tahun Kepemimpinannya
Uang Korupsi Rp13 Triliun Kembali ke Negara, Prabowo Sebut ‘Tanda Baik’ di Satu Tahun Kepemimpinannya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menilai pengembalian uang negara senilai Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) sebagai tanda baik bagi bangsa, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.
Momentum ini disampaikan Presiden usai menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
“Kebetulan ini pas satu tahun saya dilantik sebagai Presiden. Saya merasa ini tanda-tanda baik. Kejaksaan menunjukkan kerja keras, keberanian, dan ketegasan dalam menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Prabowo.
Acara ini menjadi sorotan publik karena nilai uang yang dikembalikan sangat besar, mencapai Rp13,2 triliun, hasil dari tindak pidana korupsi fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Sempat terjadi momen menarik saat Prabowo keliru menyebut angka tersebut. Ia awalnya mengatakan “Rp13 miliar”, sebelum segera mengoreksi menjadi “Rp13 triliun”. Presiden pun tersenyum dan bergurau, “Enggak kita bayangkan ya uangnya,” sambil menatap tumpukan uang yang terpampang di layar.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung yang dinilai bekerja dengan gigih dan berani dalam menindak korupsi serta menyelamatkan kekayaan negara.
“Bangsa Indonesia ini sangat kaya. Kalau kita kelola dengan baik dan berani, Indonesia akan cepat bangkit,” tegas Prabowo penuh optimisme.
Presiden menegaskan, uang negara senilai Rp13 triliun yang berhasil diselamatkan tersebut dapat digunakan untuk membangun 8.000 sekolah atau memperbaiki 600 desa nelayan, yang mampu meningkatkan taraf hidup sekitar lima juta penduduk.
Prabowo juga menyerukan agar Kejaksaan Agung dan Polri terus mengejar aset-aset negara yang masih diselewengkan dari hasil tindak pidana korupsi.
“Saya greget, kalau bisa kita kejar lagi kekayaan yang diselewengkan itu,” ujarnya.
Langkah tegas Kejaksaan Agung ini dinilai menjadi simbol awal pemerintahan bersih dan tegas terhadap korupsi di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Editor : Firda Rachmawati
