Udara Bandung Raya Masuk Kategori Tidak Sehat

Udara Bandung Raya Masuk Kategori Tidak Sehat
KUALITAS UDARA: Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti kualitas udara di sejumlah daerah di Jabar setelah menemukan indikasi pencemaran udara dalam data pemantauan BMKG.(Foto ANTARA)

INILAH, Bandung - Kualitas udara di sejumlah wilayah Jawa Barat menjadi perhatian Gubernur Dedi Mulyadi. Data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan indikasi pencemaran di beberapa titik, mulai dari Bandung Raya hingga Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Temuan itu mencuat saat Dedi mengunjungi kantor BMKG di Majalengka baru-baru ini. Di sana, dia mencermati data kualitas udara dan meminta penjelasan mengenai kondisi sejumlah daerah, terutama kawasan dengan aktivitas transportasi, permukiman, dan industri yang tinggi.

Berdasarkan data yang ditampilkan, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung masuk kategori kualitas udara tidak sehat. Sementara itu, titik pemantauan di Kabupaten Bandung Barat menunjukkan kategori sangat tidak sehat.

"Bandung kota, bagaimana kualitas udaranya?" tanya Dedi kepada petugas BMKG, sebagaimana dikutip dari akun media sosialnya, Senin (12/10).

Perhatian Dedi juga tertuju pada Cipatat, kawasan di Kabupaten Bandung Barat yang sebelumnya menjadi lokasi tindakannya terhadap pabrik kapur.

“Ini Cipatat, yang kemarin saya tutup (pabrik kapur)," ucapnya.

Meski demikian, data pemantauan tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa kondisi udara di Cipatat berkaitan langsung dengan aktivitas pabrik kapur yang ditutup.

Pemeriksaan teknis lebih lanjut tetap diperlukan untuk mengetahui sumber dan tingkat pencemaran di kawasan tersebut.

Selain Bandung Raya, sejumlah titik pemantauan di Subang, Karawang, dan Kota Bogor juga tercatat dalam kategori tidak sehat. Sebaliknya, Purwakarta masuk kategori sehat pada titik yang ditampilkan.

Gambaran tersebut menunjukkan, kondisi kualitas udara di Jawa Barat tidak seragam. Namun, hasil pengukuran pada titik tertentu juga tidak bisa langsung mewakili seluruh wilayah kabupaten dan kota.

Keterbatasan cakupan sensor menjadi salah satu tantangan dalam membaca kondisi udara secara menyeluruh. Daerah yang belum memiliki data pemantauan tidak serta-merta dapat dianggap memiliki udara bersih. Tanpa pengukuran yang memadai, potensi pencemaran di kawasan lain bisa luput dari perhatian.

Karena itu, perluasan jaringan pemantauan menjadi penting, terutama di kawasan industri, pertambangan, dan jalur transportasi padat. Data yang lebih luas dan representatif dapat membantu pemerintah mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

(yuliantono/gin)


Editor : Inilahkoran