Jabar Juara

UMK 2024 Masih Digodok, Kadisnakertrans Jabar Pastikan Ada Kenaikan

Teppy mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penggodokan bersama Dewan Pengupahan, sebelu UMK 2024 diumumkan selambat-lambatnya 30 November 2023 mendatang. Dimana penggunaan PP 51 Tahun 2023 masih menjadi pro kontra antara buruh dan perusahaan. Demikian pula rekomendasi dari kota/kabupaten, yang diakuinya juga beragam. (ilustrasi/net)

Halaman :

Editor : Doni Ramdhani