Undang Warga ke Lembur Pakuan, Dedi Bongkar Jalan Cintajaya yang Rusak 14 Tahun

Jalan Cintajaya, Lakbok, Ciamis, dikeluhkan warga sejak 2012. Dedi Mulyadi menegaskan perbaikannya menjadi kewenangan Pemkab Ciamis karena berstatus jalan kabup

Undang Warga ke Lembur Pakuan, Dedi  Bongkar Jalan Cintajaya yang Rusak 14 Tahun
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

INILAHKORAN.ID - Kerusakan jalan di Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, yang dikeluhkan warga sejak 2012 menjadi sorotan, setelah polemik video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur warga viral di media sosial, lantaran dirinya bersama rombongan dialihkan ke jalan rusak dan bukan ke lokasi tujuan.

Dalam pertemuan dengan warga di Lembur Pakuan, Subang, akhir pekan lalu, Dedi menjelaskan persoalan yang melatarbelakangi tegurannya, sekaligus menegaskan pembagian kewenangan pemerintah dalam menangani kerusakan jalan tersebut.

Dedi menyebut, ruas jalan yang semula berstatus jalan desa itu berubah menjadi jalan kabupaten pada 2023. Seiring adanya perubahan status tersebut, tanggung jawab penanganannya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Ia menegaskan, tegurannya bukan disebabkan oleh protes warga terhadap kondisi jalan yang rusak. Menurut Dedi, keluhan masyarakat mengenai infrastruktur merupakan hal yang biasa diterimanya selama menjalankan tugas sebagai gubernur.

“Saya tidak marah karena diprotes jalan jelek. Diprotes jalan jelek, sejak di Cikasok pun saya senyum saja,” ujar Dedi kepada warga, dikutip dari akun media sosialnya, Senin (19/10/2026).

Dedi menjelaskan, persoalan muncul ketika rombongannya diarahkan melewati jalan rusak tanpa penjelasan yang memadai. Ia semula mengira jalur tersebut merupakan akses menuju lokasi kegiatan. Namun, setelah menempuh perjalanan cukup jauh, rombongannya menyadari arah yang dituju tidak sesuai dan harus berbalik arah.

“Kalau disampaikan, ‘Pak, acaranya di sana’, mungkin saya juga tidak marah,” ucapnya.

Ia juga mempertanyakan keberadaan kerucut (cone) lalu lintas yang telah terpasang di tengah jalan, sebelum rombongannya melintas. Kondisi itu menjadi salah satu hal yang dipersoalkannya dalam peristiwa tersebut.

Menurut Dedi, pemimpin tidak harus selalu menunjukkan sikap lembut demi menjaga citra di hadapan masyarakat. Ia menilai teguran diperlukan ketika ada sesuatu yang dianggap tidak tepat.

“Bagi saya, pemimpin itu ya kalau waktunya marah, marah-marah, kalau waktunya muji-muji, ya muji-muji,” katanya.

Ia mengibaratkan kepemimpinan seperti hubungan orang tua dan anak. Menurutnya, rasa sayang tidak berarti seseorang harus selalu menuruti keinginan orang lain. Sebaliknya, teguran diperlukan untuk meluruskan kesalahan.

“Ketika ada sesuatu yang dalam pandangan saya tidak tepat, saya itu enggak pernah tedeng aling-aling, pasti ngomong untuk meluruskan,” tuturnya.

Dedi juga menepis anggapan, jika kunjungannya dilakukan untuk membangun pencitraan. Ia mengaku tidak menggunakan tim pendahulu atau advance team untuk memeriksa kondisi lokasi sebelum dirinya datang.

“Kalau saya mau pencitraan-pencitraan, kalau kunjungan itu ada tim advance dulu. Ada tim. Jalan diperiksa,” kata Dedi.

Ia mengklaim, lebih memilih melihat kondisi lapangan secara langsung, agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diketahui sebagaimana adanya.

“Kalau saya mah ke lokasi, memang ingin menemukan apa adanya,” ucapnya.

Sisi lain, Dedi mengingatkan jika potongan rekaman yang beredar di media sosial berpotensi membentuk persepsi berbeda dari peristiwa sebenarnya. Ia juga mengkhawatirkan aspirasi warga dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan tertentu.

“Di balik ibu ada yang tulus, tapi di balik ibu ada yang tidak tulus,” sambungnya.

Dedi mempertanyakan, apakah pihak-pihak yang ramai membela warga di media sosial benar-benar akan hadir membantu ketika mereka menghadapi persoalan lain. Ia mengibaratkan situasi tersebut seperti konflik keluarga yang direkam dan disebarkan kepada publik, tanpa memperlihatkan persoalan secara utuh.

Pemprov Jabar Siapkan Skema Penanganan Jalan Desa

Di luar polemik video, pertemuan tersebut turut membahas persoalan anggaran dan rencana penanganan infrastruktur jalan di Jawa Barat.

Dedi menyebut alokasi anggaran infrastruktur jalan di Kabupaten Ciamis sekitar 2,3 persen dari APBD yang mencapai Rp2,2 triliun. Ia juga menyinggung dana bagi hasil yang tertunda sebesar Rp174 miliar per tahun selama dua tahun, dengan total sekitar Rp348 miliar.

Menurutnya, persoalan fiskal tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis. Meski demikian, keterbatasan anggaran tidak mengubah pembagian tanggung jawab berdasarkan status jalan.

Untuk penanganan jalan ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mulai membantu perbaikan jalan kabupaten dan desa pada 2027. Salah satu skema yang disiapkan adalah penyediaan mobil pembuat beton atau mobile batching plant, untuk mendukung pembangunan jalan desa.

Peralatan tersebut direncanakan ditempatkan di tingkat kecamatan. Pemerintah desa nantinya menyiapkan material berupa semen, pasir, dan batu split, sedangkan pemerintah provinsi menyediakan peralatan produksi beton yang dapat digunakan langsung di lokasi pengerjaan.

“Mobilnya bergerak ke desa, dibuat di situ. Corannya juga nanti bisa distandarkan. Standarnya berapa, nanti dicorkan langsung di situ. Nanti biayanya akan lebih murah,” kata Dedi.

Skema tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan jalan desa dengan proses produksi beton di lokasi. Sementara itu, jalan yang berstatus jalan kabupaten tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“Nah, yang jalan ini oleh Pemkab,” ujarnya.

Sehingga kata dia, tindak lanjut perbaikan ruas Cintajaya berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Pemerintah daerah perlu menyesuaikan penanganannya dengan kondisi jalan, kemampuan anggaran, serta prioritas pembangunan yang tersedia. 


Editor : Ahmad Sayuti