Underpass Cimahi Rp126 Miliar Ditarget Rampung Akhir 2026, Dedi Soroti Hak Pekerja
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, kontraktor pembangunan underpass Cimahi di Jalan Gatot Subroto tidak boleh mengorbankan hak pekerja demi menekan biaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, kontraktor pembangunan underpass Cimahi di Jalan Gatot Subroto tidak boleh mengorbankan hak pekerja demi menekan biaya proyek.
Selain mengejar penyelesaian infrastruktur senilai sekitar Rp126 miliar tersebut, Pemprov Jabar menaruh perhatian pada standar upah dan perlindungan tenaga kerja.
Dalam kesempatan tersebut, dia memeriksa langsung besaran upah yang diterima pekerja, mulai dari pembantu tukang hingga tukang, kemudian membandingkannya dengan komponen biaya tenaga kerja dalam dokumen perencanaan.
Dari pemeriksaan di lapangan, muncul keterangan berbeda mengenai upah harian pekerja. Dedi pun meminta pengawas dan pelaksana proyek underpass Cimahi memastikan pembayaran tenaga kerja sesuai dengan ketentuan kontrak.
“Dalam proyek konstruksi, mengurangi komponen upah kerja, diturunkan, enggak boleh,” ujar Dedi kepada pihak pelaksana, dikutip dari akun media sosialnya, Selasa (13/10/2026).
Dia mengingatkan kontraktor, agar tidak membebankan konsekuensi penawaran harga proyek kepada pekerja dengan menurunkan upah. Menurutnya, kemampuan perusahaan memenuhi seluruh komponen pembiayaan semestinya sudah diperhitungkan sejak mengikuti proses pengadaan.
“Kalau memang tidak sanggup, ya jangan diturunkan harganya, kemudian menekan ke bawah,” tegasnya.
Tak hanya upah, Dedi juga meminta kepastian mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat. Dia menekankan bahwa kesepakatan kerja harus jelas, mencakup besaran upah, fasilitas, hingga jaminan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja.
“Dampak dari pembangunan itu selain agar tidak macet, segala macam, agar warga bekerja, warga bekerja harus standar upah,” katanya.
Menurut Dedi, pembangunan yang dibiayai APBD tidak cukup hanya menghasilkan infrastruktur baru. Pelaksana proyek juga harus memastikan masyarakat yang bekerja di dalamnya memperoleh hak secara layak.
Di luar persoalan ketenagakerjaan, proyek underpass Cimahi menjadi salah satu upaya Pemprov Jabar mengatasi kemacetan di Kota Cimahi, terutama di sekitar perlintasan kereta api. Frekuensi perjalanan kereta yang rapat kerap membuat kendaraan harus berhenti berulang kali hingga memicu antrean.
“Ini adalah kegiatan Pemprov Jabar membangun underpass Cimahi untuk mengurangi beban kemacetan yang ada di kota ini,” ujarnya.
Berdasarkan penjelasan yang diterimanya saat peninjauan, progres pembangunan underpass telah mencapai sekitar 24 persen. Proyek tersebut ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.
Keberadaan underpass Cimahi diharapkan memisahkan arus kendaraan dari perlintasan kereta, sehingga perjalanan masyarakat tidak lagi terlalu bergantung pada jadwal kereta yang melintas. Dengan demikian, waktu tempuh dapat dipangkas dan mobilitas warga menjadi lebih lancar.
Dedi juga menyoroti kebutuhan pembenahan infrastruktur lain di Cimahi, termasuk pelebaran jembatan di kawasan Baros. Pekerjaan yang disebut bernilai sekitar Rp17 miliar itu diarahkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan, terutama di bagian tikungan yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas.
“Diperlebar saja pas tikungannya,” pintanya.
Selain itu, peninjauan membahas usulan perubahan desain akses di sekitar kawasan militer agar dapat dilalui kendaraan pengangkut peralatan militer sepanjang sekitar 17 meter dengan bobot mencapai 60 ton. Penyesuaian jalur diperlukan agar kendaraan tersebut dapat masuk tanpa harus menempuh rute memutar.
Kebutuhan perubahan desain diperkirakan memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp12 miliar. Nilai tersebut belum tercantum dalam kontrak pekerjaan saat peninjauan berlangsung.
Dedi meminta usulan tersebut dikaji lebih lanjut, termasuk menyangkut penyesuaian kontrak dan sumber pendanaan. Pelaksanaannya masih harus mempertimbangkan kesiapan desain, kebutuhan konstruksi, serta kepastian anggaran.
Dengan anggaran sekitar Rp126 miliar dan target penyelesaian pada akhir 2026, pembangunan underpass Cimahi diharapkan menjadi solusi atas kemacetan di salah satu titik hambatan lalu lintas Cimahi.
Editor : Doni Ramdhani
