Warga Bandung, Simak Beberapa Regulasi Baru Ini Selama Ramadhan Nanti

Melihat tren angka covid-19 di Kota Bandung yang sudah mulai menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengeluarkan regulasi

Warga Bandung, Simak Beberapa Regulasi Baru Ini Selama Ramadhan Nanti
Konferensi Pers Evaluasi PPKM Level 3, pada Selasa, 29 Maret 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung menyampaikan beberapa rencana yang akan diambil Pemkot Bandung.

Yana juga membahas perlunya melakukan pengawasan mudik dari jauh-jauh hari. Ia mengimbau bagi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak terjadi lonjakan penumpang. 

"Saya tetap meminta pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengantisipasi lonjakan di tempat seperti terminal dan stasiun. Pihak Landasan Udara (Lanud) juga mohon pantau lonjakan penumpang pesawat. Dengan konsisten penerapan Peduli Lindungi, kita bisa tahu apa status calon penumpang ini," imbaunya. 

Bagi warga Bandung yang ingin mudik, Yana menyarankan untuk melakukan vaksinasi lengkap sebelum berangkat. Jika vaksinasi sudah lengkap sampai dosis III, masyarakat tidak perlu menyertakan hasil PCR maupun swab. 

Baca Juga: Yusril dan La Nyalla Gugat Presidential Threshold, Rocky Gerung: Dua-Duanya Punya Nyali Konstitusional

Menanggapi arahan Plt Wali Kota, Wakil Kepala Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, timnya akan turut mendukung regulasi dan pengawasan pada titik-titik yang telah ditentukan. 

"Jangan sampai di setiap sudut kita melihat banyak yang membuka stand jualan makanan. Khawatir angka Covid-19 akan meningkat kembali. Kami juga berharap Pemkot mengimbau masyarakat melalui puskesmas-puskesmas untuk melakukan vaksin booster sebelum Lebaran," ujar Yoris. 

Di sisi lain, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menyampaikan, jika awal Ramadan 1443 akan dibahas melalui sidang isbat pada Jumat, 1 april 2022 mendatang. 


Editor : inilahkoran