Bandung Raya

Warga Gedebage Ditangkap di Perumahan Mewah, Ternyata Buronan Kasus Korupsi Tanjung Pandan

Juru Bicara Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan IS, warga Gedebage, ditangkap di salah satu perumahan di Kota Bandung karena berstatus buronan kejaksaan atas kasus dugaan korupsi.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” kata dia. (cesar yudistira)

Halaman :

Editor : Zulfirman