Warga Perumahan TCP Blokir Jalan, Kecewa Developer Tak Kunjung Penuhi Hak Mereka

Puluhan warga Perumahan Talaga Cempaka Permai (TCP) di Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, melakukan aksi blokir jalan.

Warga Perumahan TCP Blokir Jalan, Kecewa Developer Tak Kunjung Penuhi Hak Mereka
Puluhan warga Perumahan Talaga Cempaka Permai (TCP) di Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, melakukan aksi blokir jalan. pemblokiran jalan dikakukan pada akses masuk proyek pengembangan perumahan, Minggu 31 Oktober 2021.

"Kami sudah berupaya menemui pihak developer, namun selalu gagal. Tapi kini developer malah melakukan pengembangan perumahan lain yang melintasi perumahan kami. Makanya kami blokir, sebelum tuntutan kami dipenuhi," ungkap Abdullah.

Baca Juga: Puja-puji Ole Gunnar Solskjaer untuk Dua Pemain Tua, Cristiano Ronaldo dan Edinson Cavani

Sementara itu, Ketua RW 10 Desa Cempaka, Tarsudin menjelaskan, aksi pemblokiran jalan akses pembangunan pengembangan perumahan, merupakan upaya warga untuk menuntut pihak developer segera melepaskan tanggung jawabnya. Warga meminta, pengembang segera menyerahkan aset perumahan kepada pemerintah.

"Supaya kami warga Talaga Cempaka Permai mendapatkan hak sebagai warga negara Indonesia," ucap Tarsudin.

Sementara itu, pihak developer, Yunus saat dikonfirmasi mengaku, untuk fasum fasos atau aset perumahan, pihaknya sudah mengajukan penyerahan ke Pemkab Cirebon. Sedangkan terkait aksi pemblokiran tersebut, pihaknya tidak akan menghiraukan. Artinya proyek tetap berjalan.

"Kita sudah ajukan penyerahan dan proyek kita juga masih berlanjut. Artinya semua aset masih punya developer," aku Yunus.

Baca Juga: Vakum Karena Disantet, Koil Kembali Hadir Menjadi Pesakitan di DCDC Pengadilan Musik


Editor : inilahkoran