Weleh-weleh... Sumardi Pejabat Bogor Masuk DPO Kasus Korupsi, Mobil Dinasnya Dipakai Warga Biasa di Ciomas
Sumardi diduga melakukan tindak pidana korupsi bantuan bencana alam atau belanja tidak terduga (BTT) tahun anggaran 2017 di Kecamatan Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga. Dimana kerugian negara setidaknya mencapai Rp1,7 milyar. (reza zurifwan/ing)
Halaman :
Editor : Zulfirman