Regional

Wow...Anggaran Pilwu Cirebon Rp21 Miliar

"Dengan system ini  maka Pilwu digital yang rencananya akan diuji cobakan di dua kecamatan, sepertinya batal. Perdanya juga belum turun dan sudah ada pembatasan jumlah pemilih ditiap-tiap TPS untuk meminimalisir kerumunan," ucapnya.

Disinggung kemungkinan adanya kekurangan biaya Pilwu bagi desa padat pemilih, Suyatno menyebut, kekurangannya bisa diatasi dengan anggaran yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD). Namun, panitia Pilwu, tidak boleh memungut biaya dari calon Kuwu dalam bentuk apapun. Sedangkan proses tahapan Pilwu biasanya akan dimulai tiga bulan sebelum pelaksanaan Pilwu pada November mendatang.

 "Calon tidak boleh dibebani anggaran. Walaupun ada kesepakatan, calon tetap tidak boleh dibebani. Kalau tetap dibebani berarti ada pelanggaran. Tentu  akan ada sanksi baik administrasi maupun pidana," tukasnya. (maman suharman)

Baca Juga : Duh, Kasus Positif Covid-19 di Garut Capai 35.948, 364 Meninggal

Halaman :

Editor : Zulfirman