WTP Cuma Mimpi, Kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan Hanya Terima WDP dari BPK

ahun Anggaran 2021 atau di tahun ke tiga kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan, Pemkab Bogor meraih penilaian wajar dengan pengecualian (WDP)

WTP Cuma Mimpi, Kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan Hanya Terima WDP dari BPK
kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan, Pemkab Bogor meraih penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
INILAHKORAN, Bogor- Tahun Anggaran 2021 atau di tahun ke tiga kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan, Pemkab Bogor meraih penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
 
Raihan penilaian atau predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Pemkab Bogor berhenti di angka ke 7. 
 
Akibat penilaian BPK  Perwakilan Jawa Barat kali ini, Bupati Bogor non aktif Ade Yasin pun tersandung permasalahan hukum.
 
Ia dan tiga orang pejabatnya didakwa menyuap empat orang auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat dengan tujuan mengubah penilaian disclamer menjadi WTP, hingga baik tersangka penyuap dan tersuap diamankan atau ditangkap oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada 27 April lalu.
 
 
Bahkan, akibat kasus tersebut. Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib pun dicopot oleh Ketua BPK RI Isma Yatun. Ia pun digantikan oleh Nyoman Adhi Suryadnyana.
 
Raihan penilaian atau laporan hasil pemeriksaan WDP Pemkab Bogor diserahkan langsung Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Kota Bandung, setelah melakukan dua periode pemeriksaan.
 
Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor telah berusaha dengan maksimal untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan.
 
 
Namun demikian tentunya masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan dan harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi perbaikan ke depan. 
 
"Kami sangat berterima kasih kepada tim pemeriksa dari BPK-RI atas segala rekomendasi dan masukannya selama masa pemeriksaan, dan sangat berguna bagi peningkatan kualitas laporan keuangan dan perbaikan sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap perundang-undangan pada tahun yang akan datang," ungkap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Senin, (01/08/2022).
 
Untuk diketahui bahwa, pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 terinci dilaksanakan dalam dua tahap. Pemeriksaan pertama dilaksanakan dari tanggal 28 Maret sampai 26 April 2022 dan tahap kedua dilaksanakan dari 17 Mei sampai dengan 1 Juli 2022. 
 
 
"Kami juga berterima kasih atas dukungan DPRD Kabupaten Bogor serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan Pemkab Bogor. Kami akan melakukan perbaikan administrasi, peningkatan pengawasan dengan membuat tim pengawas sebagai bentuk komitmen Pemkab Bogor agar kedepan jauh lebih baik. Kami juga telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan-temuan pemeriksaan tersebut," sambungnya. 
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Bogor senantiasa mendukung baik pengawasan maupun rekomendasi dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah. (Reza Zurifwan)***


Editor : inilahkoran