Bogor

Yakin Sekali, Polres Bogor Segera Tetapkan Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menegaskan penyidik segera menetapkan status tersangka terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor, EK.

INILAHKORAN, Bogor – Sat Reskrim Polres Bogor akan menaikkan status EK, oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor terlapor menjadi tersangka, dalam kasus dugaan tindakan pidana penipuan, atau penggelapan, atau pemalsuan.

“Dari tahap penyidikan, kami akan segera menetapkan tersangka EK, oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023.

Yohanes Redhoi Sigiro menuturkan, selain EK, jajarannya juga akan menetapkan tersangka kepada pihak terlapor lainnya.

Baca Juga : Soal Pelaporan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Begini Kata Kapolres Iman Imanudin

“Calon tersangka lainnya ialah salah satu kepala desa (kades) di Kecamatan Gunung Sindur,” tutur Yohanes Redhoi Sigiro.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin menambahkan sebelum menaikkan status terlapor menjadi tersangka, jajarannya akan melakukan gelar perkara.

“Sesuai prosedur, segera kami akan melakukan gelar perkara,” tambah Iman Imanudin.

Baca Juga : PPP Kota Bogor Targetkan 7 Kursi di 2024

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

Halaman :

Editor : Zulfirman