Bandung Raya

Yana Akui Masih Temukan Pelanggaran Pemotongan Hewan

INILAH, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana tak menepis, masih adanya temuan pemotongan hewan kurban yang dilakukan di masjid-masjid maupun di ruang terbuka.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak mampu berbuat banyak. Imbauan berupa anjuran untuk memotong hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH) telah dilakukan pihaknya.‎

"Diregulasinya kan tidak boleh. Kan kita mengimbau sudah, melarang sudah, berdasarkan regulasi ya," kata Yana di RPH Arjuna, Kota Bandung pada Rabu (21/7/2021).‎

Meski demikian, dirinya berkeyakinan bahwa mereka yang melakukan pemotongan selain di RPH dapat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik. Sehingga, hal itu dapat menekan penyebaran covid-19.‎

Baca Juga : DPRD Kota Bandung Apresiasi Bansos dari Pemkot

"Selama prokesnya diterapkan, dan saya yakin mereka sudah paham. Saya yakin tidak jadi klaster," ucapnya.

Yana pun menuturkan,‎ RPH milik Pemkot Bandung menerima ratusan pesanan untuk pemotongan hewan kurban. Di hari ini, sebanyak 170 hewan kurban jenis sapi dipotong di tempat RPH.

"Kita pun sudah melakukan pemeriksaan sebelum melakukan pemotongan. Contoh sapi ,sapi itu datang dan harus istirahat minimal 12 jam supaya tidak stres. Kemudian diperiksa secara fisik kalau layak, sehat, baik, baru masuk proses pemotongan," ujar dia. (Yogo Triastopo)

Baca Juga : Sekda Ema: Berkurban Ajarkan Manusia Berikan yang Terbaik 

Editor : Ghiok Riswoto