Yana Mulyana Dorong ASN Laporkan SPT Tahunan

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendorong para aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sesuai batas waktunya

Yana Mulyana Dorong ASN Laporkan SPT Tahunan
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendorong para aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sesuai batas waktunya yaitu 31 Maret 2023 ini.

"Saya berharap dengan Tax Gathring ini kerja sama Pemkot Bandung dengan jajaran DJP (Direktorat Jenderal Pajak) semakin erat terjalin. Kita sama-sama menginginkan kesadaran masyarakat lapor dan bayar pajak tepat jumlah dan tepat waktu," ujar dia. 

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat l, Erna Sulistyoawati mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini.

"Ini sebagai dukungan juga komitmen untuk meningkatkan zona integritas. Di samping itu juga dalam membantu wajib pajak untuk melaporkan kewajibannya," kata Erna Sulistyowati. *** (yogo triastopo) 

Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, Ferrari Nurrachadian Mundur dari Perindo Jabar

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti