Penggabungan dua institusi pendidikan tersebut tertuang pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Izin Penyatuan Institut Teknologi Telkom Jakarta ke Tel-U di Kabupaten Bandung yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Telkom.