29 SD di Katapang Salurkan Infak Rp17,7 Juta Melalui BAZNAS Kabupaten Bandung

Sebanyak 29 SD di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, menyalurkan infak Rp17,7 juta melalui BAZNAS untuk kegiatan siswa dan bantuan bagi keluarga kurang mamp

29 SD di Katapang Salurkan Infak Rp17,7 Juta Melalui BAZNAS Kabupaten Bandung
Para guru SD negeri dan swasta di Katapang Kabupaten Bandung menyerahkan hasl infak ke BAZNAS. Istimewa

INILAHKORAN.ID - Sebanyak 29 Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, menyalurkan hasil pengumpulan infak sebesar Rp17.746.500 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung.

Penyerahan dana infak tersebut berlangsung di SDN Juntigirang 3, Kamis (1/10/2026). Kegiatan dihadiri jajaran pengawas sekolah, Ketua K3S Kecamatan Katapang Dindin Nurodin, Ketua PGRI Kecamatan Katapang Usep Iwan, para kepala sekolah, serta pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Ketua PGRI Kecamatan Katapang Usep Iwan mengatakan, gerakan infak tersebut terwujud berkat kolaborasi antara pengurus PGRI, UPZ, dan para kepala sekolah di wilayah Kecamatan Katapang.

Menurutnya, gerakan yang melibatkan guru dan siswa tersebut memberikan manfaat bagi lingkungan sekolah, termasuk membantu kegiatan siswa dan memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

"Gerakan infak ini sangat bermanfaat bagi pihak sekolah. Selain dapat menunjang berbagai kegiatan siswa seperti perlombaan, dana ini juga dialokasikan untuk memberikan bantuan langsung kepada para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu," ujar Usep.

BAZNAS Dorong Edukasi Infak di Sekolah

Wakil Ketua 4 BAZNAS Kabupaten Bandung Sarnapi mengapresiasi konsistensi lembaga pendidikan di Kecamatan Katapang dalam menjalankan gerakan infak.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sarana edukasi bagi siswa untuk membiasakan diri berinfak sejak dini.

"Salah satu pendidikan dan pembiasaan yang belum banyak diterapkan secara masif di sekolah adalah berinfak. Padahal, kalau pelatihan salat, pembiasaan puasa, maupun praktik manasik haji sudah rutin dilakukan," ujar Sarnapi.

Ia menambahkan, pembiasaan berinfak dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter dan kepedulian sosial bagi siswa. Selain itu, infak yang diberikan guru dan orang tua siswa diharapkan dapat membawa keberkahan bagi harta yang dimiliki.

"Harta yang dikeluarkan untuk infak tidak akan berkurang, justru akan bertambah dan penuh berkah. Tidak perlu ada kekhawatiran untuk membiasakan diri berzakat maupun berinfak," tambahnya.

Sarnapi juga menyoroti pentingnya keberadaan UPZ di lingkungan sekolah untuk memastikan pengelolaan dana infak berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, UPZ resmi dapat memastikan dana yang dihimpun dari lingkungan sekolah tercatat dan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kehadiran UPZ ini memastikan dana infak yang dikumpulkan di lingkungan sekolah terjamin legalitasnya dan bebas dari stigma pungutan liar (pungli). Selama ini memang masih ada kekhawatiran dari pihak sekolah dalam menghimpun dana infak karena takut dianggap pungli, tetapi lewat UPZ semua tercatat dan tersalurkan secara legal," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti