300 Meter Perjuangan Mempertahankan Sepeda Motor
YULIANAH terseret 300 meter saat berusaha menghentikan pencurian sepeda motornya.Terduga pelaku akhirnya diamankan warga di Rumpin, Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Niat singgah membeli sembako berubah menjadi pengalaman menegangkan bagi Yulianah (38). Sepeda motor yang baru diparkirkannya di depan toko di Kampung Cikoleang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, hendak dibawa kabur orang tak dikenal.
Dalam kepanikan, dia berusaha mempertahankan kendaraannya, hingga tubuhnya terseret sejauh kurang lebih 300 meter.
Saat itu, Yulianah bersama Intan memarkirkan Honda Beat hitam keluaran 2025 bernomor polisi F-2988-FLE di depan toko sembako.
Keduanya masuk untuk berbelanja, tanpa menyangka perjalanan singkat itu akan diwarnai aksi dugaan pencurian.
Dari dalam toko, Yulianah melihat seorang pria tak dikenal menaiki sepeda motornya.
Dia segera berlari keluar, berusaha menghentikan kendaraan yang hendak dibawa pergi tersebut. Namun, pria itu tetap melaju. Yulianah pun terseret, bertahan di tengah upaya menggagalkan pencurian kendaraannya.
Jarak sekitar 300 meter terlewati sebelum sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku terjatuh.
Warga yang menyaksikan kejadian itu segera bergerak melakukan pengejaran. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum petugas Polsek Rumpin tiba di lokasi untuk mengambil alih penanganan perkara.
Kapolsek Rumpin AKP Heri Iwan mengatakan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Beat hitam bernomor polisi F-2988-FLE, satu lembar STNK asli, satu buah kunci kontak, serta satu buah kunci letter T yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F- 2988-FLE, satu lembar STNK asli, satu buah kunci kontak, serta satu buah kunci letter T yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Heri kepada wartawan, Senin (19/10).
(reza zurifwan/gin)
Editor : Inilahkoran
