3.047 Rumah Menanti Perbaikan

3.047 Rumah  Menanti Perbaikan
TERLIBAT RUTILAHU: Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh kepala desa dan camat terlibat program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).(INILAH/DANI R NUGRAHA)

INILAH, Bandung - Rumah yang layak bukan sekadar tempat berteduh, melainkan ruang bagi keluarga untuk tumbuh dengan lebih aman dan nyaman. 

Harapan itulah yang ingin diwujudkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bandung, yang tahun ini mendapat alokasi 3.047 unit bantuan bedah rumah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh kepala desa dan camat turun langsung memastikan bantuan tersebut menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan. Baginya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang diperbaiki, tetapi juga dari ketepatan penerima manfaat.

Penegasan itu disampaikan Dadang dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program BSPS di Kabupaten Bandung, Senin (19/10). 

Dadang menyebut, Kabupaten Bandung memperoleh alokasi bantuan terbanyak kedua secara nasional setelah Kabupaten Toba. Program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Jawa Barat adalah tertinggi secara nasional dan Kabupaten Bandung kedua setelah Kabupaten Toba," ujar Dadang.

Sebanyak 3.047 unit rumah menjadi sasaran program perbaikan tersebut. Jumlah itu sekaligus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah hingga pemerintahan desa agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Mari kita sama-sama selesaikan persoalan ini," katanya.

Bagi Dadang, persoalan rumah tidak layak huni membutuhkan kerja bersama, bukan sekadar penyaluran bantuan. Pemerintah desa dan kecamatan menjadi bagian penting karena mereka berhadapan langsung dengan kondisi masyarakat dan mengetahui persoalan yang dihadapi warga di wilayahnya.

Karena itu, dia meminta kepala desa memeriksa langsung kondisi rumah calon penerima. Data administratif perlu dipastikan kesesuaiannya dengan kenyataan di lapangan agar bantuan tidak salah sasaran.

"Kepala desa harus wajib turun ke lapangan untuk memastikan kelancaran program ini," tegasnya.

Di balik upaya memperbaiki ribuan rumah, terdapat persoalan pendataan yang tidak boleh diabaikan. Dadang mendorong pemanfaatan aplikasi untuk mempercepat proses pendataan dan validasi RTLH, sekaligus memperkuat koordinasi antara kepala desa, camat, dan satuan kerja (satker).

Menurut dia, ketidaksesuaian informasi dapat memicu kesalahpahaman antara pelaksana program dan masyarakat. Komunikasi yang baik diperlukan sejak pendataan hingga pelaksanaan bantuan agar warga memahami proses yang harus dilalui.

"Jangan sampai ada miskomunikasi antara pihak di lapangan dan masyarakat," ujarnya. (dani r nugraha/gin)


Editor : Inilahkoran