Akhirnya, Rekor Pajak 10 Tahun Pecah

Akhirnya, Rekor Pajak 10 Tahun Pecah
REKOR: Kepala Peneliti NEXT Indonesia Center, Ade Holis mengungkap rekor setoran pajak hingga Agustus 2026 menjadi angin segar bagi penyehatan fiskal nasional.(Foto ISTIMEWA)

INILAH, Jakarta- Kepala Peneliti NEXT Indonesia Center, Ade Holis menyebut, tumbuhnya setoran pajak hingga Agustus 2026, menjadi angin segar bagi penyehatan fiskal nasional.

Bisa menjadi solusi untuk menambal defisit anggaran, sehingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak perlu ugal-ugalan menerbitkan surat utang negara atau SUN.

"Penguatan penerimaan perpajakan hingga Agustus 2026 memberikan angin segar bagi penyehatan fiskal nasional, karena tidak hanya berhasil menekan defisit anggaran, tetapi juga meningkatkan porsi pembiayaan belanja negara secara signifikan," ujar Ade di Jakarta, dikutip Senin (11/10).

Laporan terbaru NEXT Indonesia Center menyebut, setoran pajak tumbuh positif, dan menjadi penopang utama dalam mempersempit defisit APBN.

“Kinerja ini membuktikan bahwa efektivitas pengumpulan pendapatan negara terus membaik di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi,” ujar Ade.

Hingga Agustus 2026, pendapatan negara mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 25,42 persen secara tahunan atau year on year (yoy), sebesar Rp2.055,7 triliun. Atau melampaui pertumbuhan belanja negara yang berada di angka 17,11 persen, atau senilai Rp2.295,7 triliun.

Ade mengatakan, tingginya capaian pendapatan pajak ini, memperlebar ruang fiskal dalam APBN. Diharapkan mampu untuk membiayai belanja negara yang meningkat pesat dari sebelumnya 83,61 persen pada Agustus 2025, menjadi 89,54 persen pada Agustus 2026.

Seiring itu, katanya lagi, dampak dari pesatnya pertumbuhan penerimaan negara, langsung terasa pada struktur neraca keuangan pemerintah.

Kesenjangan defisit anggaran berhasil ditekan secara drastis dari sebelumnya Rp321,3 triliun pada Agustus 2025, berkurang menjadi Rp240,1 triliun pada Agustus 2026. Atau setara 0,93 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Selain itu, lanjutnya, rasio defisit terhadap total belanja mengalami penurunan ketimbang sebelumnya, sebesar 16,39 persen pada 2025 menjadi 10,46 persen pada 2026.

“Artinya kan pendapatan negara mampu menutup sekitar 89,54 persen dari belanja, meningkat dari 83,61 persen setahun sebelumnya. Perkembangan ini menunjukkan perbaikan kemampuan pendapatan dalam menopang pengeluaran negara, meskipun kebutuhan pembiayaan atas kesenjangan anggaran masih tetap ada,” ujar Ade. (bsf)


Editor : Inilahkoran