Aman di Tengah Tekanan

EKONOM Center of Reform on Economics (CORE) Dipo Satria Ramli menilai pemerintah mampu menjaga harga bahan bakar minyak subsidi di tengah tekanan geopolitik

Aman di Tengah Tekanan
HARGA: Pemerintah dinilai mampu menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tengah tekanan geopolitik global akhir-akhir ini.(ANTARA FOTO)

Ia menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi merupakan salah satu kebijakan positif selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pasalnya, gejolak geopolitik dan gangguan pasokan minyak global berpotensi mendorong kenaikan harga energi di banyak negara.

“Untuk harga BBM tidak dinaikkan ya, walaupun mungkin ada isu-isu lain, tetapi faktanya bahwa sampai hari ini subsidi BBM belum dinaikkan, tetap di Rp10.000 menurut saya itu adalah hal yang sangat baik,” kata Dipo, Selasa (6/10).

Dipo menjelaskan ketika perang AS dan Iran pecah, kemudian terjadi krisis Selat Hormuz, persoalan pasokan dan ketersediaan BBM menjadi perhatian.

Namun, pemerintah dinilai mampu menjaga ketersediaan BBM di dalam negeri, sementara kenaikan harga terjadi pada BBM nonsubsidi.

“Terutama ketika perang Iran mulai, mengenai masalah pasokan ketersediaan BBM itu menjadi masalah, tetapi paling tidak walaupun harga, terutama yang non-subsidi itu sempat naik, tetapi kita ketersediaannya ada, dan untuk harga BBM tidak dinaikkan,” jelasnya.

Ia menilai kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi menjadi penting karena kenaikan harga BBM dapat memberikan dampak besar terhadap masyarakat, terutama di tengah kondisi daya beli yang masih menghadapi tekanan.

Di sisi lain, pemerintah juga telah memberikan sejumlah stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat, mulai dari bantuan sosial (bansos), diskon tiket pesawat, hingga insentif pembebasan tarif bea masuk menjadi 0 persen untuk impor LPG.

Meski demikian, Dipo menilai berbagai stimulus tersebut masih belum cukup untuk mengimbangi tekanan terhadap daya beli masyarakat.

“Jadi kalau saya melihat yang stimulus itu masih kurang sih sebenarnya, justru sangat kurang. Mungkin yang ke depan, yang rencana cash transfer itu mungkin bisa menjadi baik, tapi itu kan belum terealisasi,” ujarnya.

Menurut dia, tekanan terhadap daya beli masyarakat berasal dari sejumlah faktor, antara lain tingginya harga minyak, pelemahan nilai tukar rupiah, serta inflasi yang mendekati 3,5 persen.

Adapun pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026 yang berfokus pada perlindungan daya beli masyarakat, perluasan kesempatan kerja, dan keberlanjutan dunia usaha.

Pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kilogram (kg) per bulan untuk periode Oktober–Desember 2026 senilai Rp17,5 triliun kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) desil 1 hingga 4.

Di sektor ketenagakerjaan, perlindungan pekerja diperkuat melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama tiga bulan sebesar Rp300 ribu per bulan bagi 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.

Memasuki 2027, pemerintah juga melanjutkan program magang bagi 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi bagi 300 ribu orang.

Pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan diperluas ke seluruh sektor untuk 7,5 juta pekerja. Pemerintah juga membahas penyesuaian penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bersama Kementerian Keuangan.

Di sektor perumahan, pemerintah memperpanjang fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 2027 untuk rumah dengan harga hingga Rp2 miliar, serta PPN DTP atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar.

Pemerintah juga menyiapkan KPR bersubsidi dengan bunga 6 persen bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta untuk pembelian rumah hingga Rp500 juta.

Pada aspek ketenagakerjaan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah dilanjutkan pada 2027. Sementara itu, pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan disesuaikan dengan skala penghasilan.

Di sektor industri perhiasan, pemerintah menyusun standar PPN baru untuk logam mulia berkadar 99,9 persen guna mempermudah pemanfaatan fasilitas fiskal.

Adapun pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp31 triliun untuk paket kebijakan stimulus tersebut. (bsf)


Editor : Inilahkoran