Asap Kebakaran TPA Pasirbajing, Pemkab Garut Turunkan Tim Medis untuk Periksa Warga

Pemkab Garut menurunkan tim medis untuk memeriksa kesehatan warga terdampak asap kebakaran TPA Pasirbajing selama masa tanggap darurat 14 hari.

Asap Kebakaran TPA Pasirbajing, Pemkab Garut Turunkan Tim Medis untuk Periksa Warga
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama jajarannya menemui masyarakat dan mengecek kondisi daerah yang terdampak asap dari kebakaran TPA Pasirbajing, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/10/2026). ANTARA

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menurunkan tim medis untuk memeriksa kesehatan warga yang terdampak asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirbajing. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi selama masa tanggap darurat kebakaran.

Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut untuk melakukan pemeriksaan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran.

"Saya sudah perintahkan ke Dinkes untuk dilakukan kaitan itu (pengecekan kesehatan)," kata Nurdin di Garut, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/10/2026).

Menurut Nurdin, Pemkab Garut telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran TPA Pasirbajing. Penanganan difokuskan pada pemadaman api sekaligus memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang terdampak asap.

Tim medis Dinkes Garut diterjunkan untuk memeriksa kondisi warga dan memberikan penanganan lanjutan apabila ditemukan masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis intensif.

"Kita bisa datang ke sana, atau mereka ke puskesmas, tapi setidaknya kami secara berkala harus mendorong orang (aparatur pemerintah) masuk ke sana, jadi kelihatan bersama," ujarnya.

Selain penanganan kesehatan, Pemkab Garut memprioritaskan pemadaman api di TPA Pasirbajing untuk mengurangi asap yang berpotensi mencemari udara dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Nurdin mengatakan, tim gabungan melakukan pemadaman di sejumlah titik dengan menyemprotkan air dan menutup area yang terbakar menggunakan tanah.

"Kemarin itu gerakan masuk ke sana bersama-sama, melakukan dua hal tadi, ada yang melakukan penyemprotan, kemudian ada yang ditutup dengan tanah, dan sama membantu kesehatan masyarakat," katanya.

Pemkab Garut menetapkan status tanggap darurat kebakaran TPA Pasirbajing selama 14 hari. Selama periode tersebut, personel dan berbagai instansi dikerahkan untuk mempercepat pemadaman serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap warga sekitar.

Kebakaran TPA Pasirbajing juga berdampak pada pengangkutan sampah. Truk pengangkut tidak dapat masuk ke lokasi sehingga terjadi penumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS).


Editor : Ahmad Sayuti