ASN Profesional Pelayanan Maksimal
PEMKAB Bogor memperkuat disiplin dan ketahanan keluarga ASN.Langkah ini untuk mewujudkan aparatur profesional dan berintegritas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Tr a n s f o r m a s i aparatur sipil negara (ASN) tidak cukup dilakukan melalui perubahan struktur organisasi.Peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemahaman terhadap regulasi, serta pembentukan budaya kerja yang profesional dan berintegritas menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong upaya tersebut melalui kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Disiplin serta Penguatan Ketahanan Keluarga bagi ASN.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (15/10), menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pembinaan aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, pembinaan ASN merupakan bagian dari transformasi sumber daya manusia yang tengah dilakukan Pemkab Bogor. Perubahan tidak hanya menyangkut organisasi, tetapi juga pola pikir dan budaya kerja setiap aparatur.
Dalam upaya tersebut, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian memiliki peran strategis. Mereka menjadi ujung tombak pembinaan ASN di masing-masing perangkat daerah, sehingga dituntut memahami regulasi, prosedur administrasi, serta kebijakan manajemen kepegawaian.
"Saya berharap Kasubbag Umum dan Kepegawaian rajin membaca, bukan hanya membaca situasi, tetapi juga membaca peraturan perundang-undangan.
Pengelola kepegawaian harus memahami aturan dan mampu memberikan masukan serta mengingatkan pimpinan apabila terdapat kebijakan yang belum sesuai ketentuan," tegas Ajat.
Menurut dia, ketelitian dalam menerapkan aturan menjadi hal penting, terutama ketika menangani persoalan hukuman disiplin.
Kesalahan prosedur dalam pengelolaan kepegawaian dapat memicu persoalan hukum bagi pemerintah daerah.
Karena itu, setiap pengelola kepegawaian harus bekerja secara cermat dan objektif serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Pemahaman regulasi juga perlu diimbangi dengan keberanian memberikan masukan apabila terdapat kebijakan yang tidak sesuai aturan.
Ajat turut mendorong penguatan budaya literasi melalui program Selasa Baca. Para Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian diharapkan menjadi teladan dalam membangun kebiasaan membaca, memperluas wawasan, dan menerapkan kedisiplinan di lingkungan kerja.
“Pengelola kepegawaian harus mampu menunjukkan sikap disiplin, profesional, dan bertanggung jawab sebelum mengajak pegawai lainnya menerapkan nilainilai tersebut,” terang Ajat.
Selain disiplin dan literasi, kolaborasi ant perangkat daerah juga menjadi perhatian.
Pengelola kepegawaian diharapkan tidak bekerja secara sektoral, melainkan membangun komunikasi dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait sesuai kebutuhan dan kewenangannya.
(gin)
Editor : Inilahkoran
