Atasi Masalah Pencairan Restitusi Pajak, Purbaya Kembali Copot 2 Pejabat Kemenkeu

Menkeu Purbaya copot 2 jabatan pejabat di Kemenkeu untuk atasi masalah pencairan restitusi pajak.

Atasi Masalah Pencairan Restitusi Pajak, Purbaya Kembali Copot 2 Pejabat Kemenkeu
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

INILAHKORAN, Bandung - Saat ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menginvestigasi lima pejabat yang terlibat dalam manajemen restitusi. 

Dari kelima pejabat Kementerian Keuangan itu, Menkeu Purbaya memutuskan untuk memberhentikan dua pejabat di antaranya.

Keputusan memberhentikan dua pejabat di Kemenkeu ini sebagai upaya mengatasi masalah pencairan restitusi pajak.

“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi. Hari ini dua akan saya copot,” tegas Purbaya.

Berbeda dari pencopotan dua pejabat sebelumnya, kali ini Purbaya tidak mengungkapkan nama pejabat yang akan diberhentikannya di Kemenkeu.

Menkeu hanya menjelaskan bahwa investigasinya itu bermula dari temuannya mengenai nilai pencairan restitusi pajak tahun anggaran 2025 yang tidak sesuai dengan laporan yang ia terima.

Awalnya Menkeu Purbaya menerima laporan dari stafnya bahwa nilai restitusi pajak terbilang rendah saat itu. 

Namun, pada akhir tahun anggaran, Purbaya menemukan bahwa nilai pencairan restitusi melonjak beberapa kali lipat dari informasi yang dia terima.

“Jadi, itu yang kami akan perbaiki. Jangan sampai ada salah informasi lagi,” tutur Purbaya dikurip dari laman Antara.

Keputusannya memberhentikan pejabat terkait pun merupakan bentuk tindak tegas atas penyelewengan yang terjadi di tubuh instansi Kementerian Keuangan. 

Dengan adanya sanksi ini, Purbaya berharap pejabat di lingkup Kementerian Keuangan menjalankan tugas sebagaimana amanat yang diterima dan menjauhi praktik kecurangan.***


Editor : Irma Nurfajri