Awas Penipuan! Pengiriman Surat Tilang Hanya Dilakukan Menggunakan Jasa Kurir
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar mengatakan surat konfirmasi tilang dikirim menggunakan jasa kurir yang dikirim langsung ke alamat pelanggar aturan lalu lintas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi memastikan, jika tidak mengirimkan konfirmasi tilang elektronik dengan format apk maupun PDF via pesan singkat.
Hal itu dikarenakan adanya penipuan dengan modus pengiriman file tilang elektronik. Biasanya file yang dikirim dengan format aplikasi (apk) maupun Portable Document Format (PDF).
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar mengatakan surat konfirmasi tilang dikirim menggunakan jasa kurir yang dikirim langsung ke alamat pelanggar aturan lalu lintas.
"Surat konfirmasi dikirimkan melalui PT Pos jadi bukan melalui WA, langsung ke alamat tempat tinggal," kata Eko melalui sambungan telepon, Selasa 12 September 2023.
Warga diminta untuk mengabaikan file tilang elektronik yang dikirim via pesan singkat. Selain palsu, file tilang elektronik yang kirim via pesan singkat merupakan modus penipuan. Biasanya, file tersebut berisi malware yang dapat digunakan untuk mencuri data.
"Kalau yang saya terima itu bukan apk tapi pdf, cuma sekarang ini kan banyak penipuan dengan menggunakan apk untuk menghack hp korban, hingga mengambil uang di rekening," ungkapnya.
Eko menuturkan, penipuan dengan modus mengirimkan file tilang elektronik telah membuat masyarakat resah. Meski belum ada korban, telah banyak warga yang menanyakan alur penyelesaian tilang elektronik.
"Belum (ada korban), itu random dan memang belum ada laporan yang menjadi korban penipuan. Cuma kemarin banyak masyarakat yang nanya apakah benar basis penilangan etle melalu itu," ujarnya.
Warga Kota Bandung diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan adanya dugaan penipuan dengan modus pengiriman surat tilang elekronik via pesan singkat.
Selain itu, Polrestabes Bandung juga telah menyiapkan salurab siaga (Hotline) yang siap melayani berbagai aduan termasuk tilang elektronik.
"Masyakat hati-hati, hangan mudah percaya, kalau butuh informasi, bingung, silakan hubungi cal center 110 atau WA Kang Busar di 082130201996. Masyarakat yang mau menanyakan soal tilang silakan wa di situ," pungkasnya. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

