Bandung Darurat Begal, Pengamat Soroti Lemahnya Tata Kelola Keamanan
Maraknya aksi begal di Kota Bandung, memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas tata kelola keamanan perkotaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Maraknya aksi begal di Kota Bandung, memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas tata kelola keamanan perkotaan.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono mengatakan, persoalan begal tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah CCTV atau meningkatkan patroli aparat.
Menurutnya, pembegalan merupakan persoalan kompleks yang lahir dari kombinasi berbagai faktor, mulai dari peluang kejahatan, lemahnya pengawasan, kondisi sosial ekonomi, hingga koordinasi antarlembaga yang belum optimal.
DiIa menilai, langkah Pemkot Bandung mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan dan membentuk tim antibegal merupakan respons yang tepat untuk meredam ancaman jangka pendek. Namun, kebijakan tersebut dinilai masih bersifat reaktif jika tidak dibarengi strategi pencegahan yang lebih terukur.
Kristian menyoroti masih tingginya peluang kejahatan di sejumlah ruang publik Kota Bandung. Penerangan jalan yang belum memadai, ruas jalan yang sepi pada malam hari, hingga belum meratanya pengawasan menjadi faktor yang memudahkan pelaku menjalankan aksinya.
"Namun, keberadaan kamera pengawas sendiri bukan jaminan pencegahan apabila tidak terhubung dengan pusat pemantauan yang aktif dan tidak diikuti respons cepat dari petugas. Dengan kata lain, kamera pengawas hanya menjadi alat dokumentasi apabila tidak didukung tata kelola keamanan yang baik," ujar Kristian dalam keterangannya kepada INILAHKORAN.ID, Rabu (15/7/2026).
Fakta sebagian besar aksi pembegalan terjadi pada rentang waktu tengah malam hingga menjelang subuh, menunjukkan masih adanya celah pengawasan di lapangan. Keberhasilan aparat menggagalkan aksi begal di kawasan Binong menjadi bukti, kehadiran petugas memiliki efek pencegahan yang signifikan.
Selain aspek keamanan, Kristian mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan faktor sosial ekonomi yang selama ini kerap menjadi akar munculnya kriminalitas jalanan.
Tingginya angka pengangguran, kemiskinan, putus sekolah, penyalahgunaan narkotika, hingga keterlibatan remaja dalam kelompok kekerasan dinilai meningkatkan kerentanan terhadap tindak kejahatan.
"Karena itu, pendekatan keamanan harus berjalan berdampingan dengan kebijakan sosial," tegasnya.
Lebih jauh, Kristian menilai penanganan pembegalan selama ini masih terlalu bertumpu pada aparat penegak hukum. Padahal, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penyediaan penerangan jalan, pengelolaan ruang publik, pembinaan kepemudaan, hingga pengembangan sistem kota cerdas berbasis teknologi.
Menurutnya, tanpa koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat, upaya penanganan pembegalan hanya akan menjadi program parsial yang sulit memberikan dampak signifikan.
Kristian juga mendorong Pemkot Bandung mulai mengembangkan sistem keamanan berbasis data. Pemerintah dinilai perlu memiliki peta lokasi rawan pembegalan yang diperbarui secara berkala dengan memanfaatkan laporan masyarakat, data kepolisian, dan rekaman CCTV sebagai dasar penentuan titik patroli.
"Pendekatan seperti ini akan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran karena patroli difokuskan pada titik dan waktu yang benar-benar memiliki tingkat risiko tinggi," katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah lebih transparan dalam mengukur keberhasilan kebijakan keamanan melalui indikator yang jelas, seperti jumlah titik rawan yang berhasil diamankan, kecepatan respons petugas terhadap laporan warga, tingkat penyelesaian kasus, hingga tren penurunan angka pembegalan.
Kristian memperingatkan, jika penanganan dilakukan secara parsial dan tidak terintegrasi, dampaknya tidak hanya meningkatnya angka kejahatan, tetapi juga menurunnya rasa aman masyarakat, terganggunya aktivitas ekonomi malam hari, serta merosotnya citra Bandung sebagai kota pendidikan, pariwisata, dan jasa.
"Sebaliknya, apabila pemerintah mampu membangun tata kelola keamanan yang kolaboratif, berbasis data, transparan, dan akuntabel, maka pembegalan dapat ditekan secara berkelanjutan, bukan sekadar berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus begal yang terjadi di Flyover Kopo, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dua pelaku berinisial RP (16) dan FR (20) berhasil ditangkap kurang dari tiga jam setelah kejadian oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Iptu Reza Adi Ibrahim.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pencurian dengan kekerasan.
“Pada sekitar pukul 03.00 dini hari tadi telah diterima laporan kepada kami melalui layanan 110 tentang adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban luka berat dan mengalami kehilangan barang-barangnya berupa kendaraan sepeda motor serta handphone,” ujar Anton, Selasa (14/7/2026).
Editor : Doni Ramdhani

