Bandung Darurat Begal, Sosiolog Sebut Ekonomi Sulit dan Hukum yang Tak Lagi Ditakuti
Maraknya aksi begal di Kota Bandung bukan sekadar persoalan kriminalitas jalanan. Fenomena tersebut disebut menjadi indikator adanya tekanan berat ekonomi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Maraknya aksi begal di Kota Bandung dinilai bukan sekadar persoalan kriminalitas jalanan. Fenomena tersebut disebut menjadi indikator adanya tekanan ekonomi yang semakin berat, sekaligus lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang membuat pelaku tidak lagi merasa takut beraksi.
Sosiolog Garlika Martanegara menilai, meningkatnya kasus pembegalan menunjukkan keterkaitan erat antara kondisi ekonomi masyarakat dan angka kejahatan. Sulitnya lapangan pekerjaan menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian orang memilih jalan pintas melalui tindak kriminal.
"Kalau saya melihatnya dua sisi. Satu, mencari lapangan pekerjaan ini yang agak susah sekarang ini. Jadi memang ini bukti kalau kriminalitas itu berkaitan dengan situasi ekonomi, yang sekarang berarti sedang kacau ya kalau boleh saya bilang," kata Garlika saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Rabu (15/7/2026).
Namun, dia menegaskan persoalan ekonomi tidak bisa dijadikan satu-satunya alasan. Keberanian pelaku melakukan aksi begal secara terbuka dan berulang justru menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan keamanan dan penegakan hukum.
"Yang kedua, kenapa sampai berani aksi nekat melakukan begal dan marak di mana-mana? Itu berarti ada yang salah dengan penegakan hukum di kita," ujarnya.
Menurut Garlika, para pelaku menilai risiko yang akan mereka hadapi relatif kecil. Hukuman penjara dianggap tidak cukup menimbulkan efek jera, sehingga pelaku tidak segan mengulangi kejahatannya setelah bebas.
"Jadi pelaku kriminal ini menganggap penegakan hukum di kita ini ya cincai-lah gitu, aman-aman saja, tidak tegas," katanya.
Selain itu, minimnya pengawasan di sejumlah titik rawan juga menjadi faktor yang dimanfaatkan pelaku. Mereka merasa memiliki ruang yang cukup untuk beraksi karena rendahnya kehadiran aparat keamanan di lapangan.
"Mereka jadi menganggapnya jalan sepi, polisi enggak ada, keamanan enggak ada, dan lain-lain, berani begal," ucapnya.
Garlika menilai, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum adalah memperkuat pencegahan melalui patroli dan penjagaan intensif di kawasan rawan begal, terutama pada malam hingga dini hari.
"Kan laporan ada dong dari titik-titik rawan begal itu di mana saja. Mungkin di situ diperketat. Gitu loh, aparatnya berjaga di situ, terutama misalnya mulai magrib sampai azan Subuh. Penjagaan diperketat," ucapnya.
Dia menegaskan, kehadiran negara di ruang publik menjadi kunci untuk mempersempit peluang pelaku melakukan kejahatan.
Sisi lain, Garlika juga mengkritisi pendekatan hukum yang menurutnya belum mampu memberikan efek kejut bagi para pelaku kriminal jalanan. Ia bahkan mengusulkan tindakan tegas terhadap pelaku yang tetap nekat beraksi meski pengawasan telah diperketat.
"Kata saya sih kalau memang sudah diperketat masih nekat, tembak di tempat!" tegasnya.
Meski menyadari usulan tersebut berpotensi memicu perdebatan mengenai hak asasi manusia (HAM), ia mempertanyakan mengapa perlindungan terhadap korban kejahatan kerap luput dari perhatian.
"Memang kita akan berbenturan dengan yang namanya HAM ketika kita melakukan tembak di tempat. Tapi pertanyaannya saya balikkan lagi, apakah korban begal juga itu bukan HAM? Membela korban begal juga? Iya kan?" ujarnya.
Garlika juga menyoroti karakter pelaku kejahatan yang menurutnya tidak selalu dipicu kondisi ekonomi. Dalam situasi sulit, kata dia, sebagian masyarakat memilih bertahan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum. Namun, bagi mereka yang telah memiliki kecenderungan kriminal, tekanan ekonomi justru menjadi pemicu untuk kembali melakukan kejahatan.
"Nah yang kedua, ketika kita bicara kesulitan ekonomi, itu biasanya ada dua mental. Satu, mental peminta-minta, pengemis, makin marak. Tukang minta-minta dan pengemis itu untuk orang yang bukan orang yang nekat lah ya. Tapi yang otaknya memang sudah otak kriminal, penjahat kambuhan, atau yang memang tukang nyolong aja, mereka akan melakukan aksi begal. Itu udah paling gampang. Jambret, set, begal, tak, todong, selesai gitu loh," sambungnya.
Sebab itu, dia menilai pendekatan pembinaan tidak selalu efektif, terutama bagi pelaku yang berulang kali terlibat tindak kriminal. Penanganan harus mempertimbangkan rekam jejak pelaku agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
"Kalau track record kriminalnya sudah lebih dari dua kali, itu sudah tidak ada yang namanya pembinaan, saya bilang memang kambuhan," ujarnya.
Maraknya begal di Bandung, menurut Garlika, menjadi alarm bahwa persoalan keamanan tidak bisa diselesaikan hanya dengan penangkapan pelaku.
Pemerintah perlu memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat, memperkuat pengawasan di titik rawan, serta memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan konsisten agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.
Editor : Doni Ramdhani

