Diperiksa 9 Jam, Bahar bin Smith Dicecar 24 Pertanyaan

Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama sembilan jam dan dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar.

Diperiksa 9 Jam, Bahar bin Smith Dicecar 24 Pertanyaan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

INILAHKORAN, Bandung – Penyidik Polda Jabar telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam dugaan kasus berita bohong.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bahar bin Smith diperiksa oleh tim penyidik Polda Jabar selama 9 jam, Senin 3 Desember 2022.  Sebanyak 24 pertanyaan pun dilayangkan penyidik kepada Bahar bin Smith.

"Pemeriksaan (kemarin) yang dilaksakanakan ini kurang berlangsung sampai jam 21.00 malam, itu kurang lebih, yang bersangkutan mendapat sebanyak 24 pertanyaan yang diberikan (penyidik)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat ditemui di Mapolda, Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: Rupanya Gegera Ini Bahar bin Smith Dijadikan Tersangka

Usai pemeriksaan, lanjut Ibrahim, penyidik pun melakukan gelar perkara dan menetapkan Bahar, sebagai tersangka. Kepada Bahar, polisi langsung lakukan penahanan.

"Ya jadi BS (Bahar) ditahan di rutan Mapolda, kemudian ini memang kan masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan mindik yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan," ucapnya.

Disinggung soal apa isi ceramah Bahar, Ibrahim enggan menjelaskan hal tersebut. Dia beralasan, jika hal tersebut merupakan ranah penyidikan.

Baca Juga: Bahar bin Smith Terancam Lima Tahun Bui

"Mengenai materi penyidikan, ini kan pro justicia, nah jadi memang kita tidak publikasi karena sifanya pro justicia, dan hanya bisa digunakan di proses pengadilan," ucapnya.

Terkait adanya rencana penangguhan penahanan, Ibrahim menyebut, sampai dengan kini, belum ada informasi penangguhan penahanan Bahar.

"Saya belum dapat keterangan lebih lanjut dari penyidik ya, tapi kita cek," ucapnya. *** (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran