Bank Samici Naik Status jadi Badan Usaha, Ngatiyana Berharap Hal Ini
Bank Samici dikatakan Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana naik kelas. Kini, entitas hukumnya menjadi Badan Usaha.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Bank Samici dikatakan Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana naik kelas. Kini, entitas hukumnya menjadi Badan Usaha.
Ngatiyana menuturkan, permasalahan sampah di Kota Cimahi seakan menjadi menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai. Perlu adanya solusi kongkret agar permasalahan sampah bisa segera rampung. Kehadiran Bank Samici menjadi Badan Usaha itu merupakan alternatif solusi.
Bank Samici atau Bank Sampah Induk Cimahi yang kini statusnya menjadi Badan Usaha itu diharapkan Ngatiyana mampu menciptakan profesionalitas serta peningkatan dalam pengelolaan sampah di Kota Cimahi.
Baca Juga: Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Paradigma Pengelolaan Sampah Diubah
"Dalam pengelolaannya, Bank Samici menggandeng Bank Sampah Bersinar. Selain itu, kami sangat mengapresiasi kepada bank sampah unit maupun nasabah yang rutin menyetor sampah ke Bank Samici," kata Ngatiyana, akhir pekan lalu.
Menurutnya, momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tahunnya seharusnya membuat semua pihak sadar bahwa sampah masih menjadi masalah sampai saat ini.
"Permasalahan sampah adalah masalah kita bersama. Harus sadar dan bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan masing-masing," tuturnya.
Baca Juga: Sulap Sampah Plastik Jadi Paving Block, SMPN 4 Cikalong Wetan Bandung Barat Punya Misi Mulia
Ngatiyana menyebut, salah satu upaya pengelolaan sampah di Kota Cimahi antara lain dengan mendorong warga melakukan pemilahan sampah di rumah.
"Selain bisa mengurangi sampah yang diangkut, juga bisa bernilai ekonomi. Nantinya para petugas akan melakukan edukasi ke RW-RW mengajak warga memilah dan menabung sampah," ujarnya.
Dengan begitu, tambah dia, pelayanan berkaitan dengan sampah ini bisa dilakukan lebih profesional. (Agus Satia Negara)
Editor : inilahkoran


