Polda Jabar: Tersangka Kasus Penyelundupan Gas LPG Bersubsidi di Subang Bertambah Jadi Belasan Orang
Polda Jabar mengembangkan kasus penyalahgunaan Gas LPG bersubdisi di Subang. Kini, total tersangka yang sudah diamankan ada 11 orang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar mengembangkan kasus penyalahgunaan Gas LPG bersubdisi di Subang. Kini, total tersangka yang sudah diamankan ada 11 orang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, mereka yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan Gas LPG bersubdisi di Subang itu memiliki peran masing-masing. Mereka diantaranya berinisial, TAJ, M, DS, AA, HRD, LK, FY, N, UIE, WM, dan TS.
"(Untuk kasus penyalahgunaan Gas LPG bersubdisi di Subang) Kami membagi peran pelaku ke dalam 3 klaster. Ada yang disebut pemodal, penyedia elpiji yaitu oknum-oknum transportir, dan pelaksana lapangan," kata Arief di markas Polda Jabar, Senin 25 Juli 2022.
Baca Juga: Polisi Soroti Tiga Terduga Pelaku Soal Kasus Perundungan Anak Hingga Tewas di Tasikmalaya
Para tersangka, kata dia, akan dijerat dengan berbagai pasal. Ancaman hukuman mulai 5 tahun hingga 6 tahun penjara.
"Kita menjerat dengan berbagai pasal. Undang-undang Migas, Undang-undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 sampai 6 tahun penjara," kata Arief.
Pada berita sebelumnya, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, berhasil amankan satu kendaraan truk pengangkut gas LPG subsidi. Truk tersebut diduga kuat bakal mengisi untuk tabung gas non subsidi.
Baca Juga: Bima Arya Sebut Duet Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Salah Satu Opsi Kepemimpinan Terbaik Saat Ini
Truk tersebut dihentikan oleh tim, di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, dini hari tadi, Kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 wib.
"Kita amankan truk berisi gas LPG, dengan membawa muatan gas sebanyak 20 ton," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, saat dihubungi.
Arif menuturkan truk tersebut mengambil gas subsidi dari kilang Eretan Indramayu. "Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran

