Kesbangpol Kabupaten Bandung Sebut Empat Parpol Ini Malas Bikin Laporan Dana Hibah

Empat partai politik penerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bandung belum menyerahkan adiministrasi laporan keuangan ke BPK

Kesbangpol Kabupaten Bandung Sebut Empat Parpol Ini Malas Bikin Laporan Dana Hibah
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bandung, Adjat Sudrajat
 
 
INILAHKORAN, Bandung- Empat partai politik penerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bandung belum menyerahkan adiministrasi laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, kewajiban menyerahkan laporan keuangan itu seharusnya bulan lalu.
 
"Sebenarnya itu tidak susah, dua jam juga selesai. Yah kendalanya cuma satu, mereka itu malas," kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Bandung, Adjat Sudrajat, disela pembukaan acara pendidikan politik bagi kader partai di Soreang, Rabu 26 Juli 2022.
 
Dikatakan Adjat, pelaporan administrasi keuangan tersebut, merupakan kewajiban bagi partai politik yang sudah menerima dana hibah bantuan partai politik. Pelaporan ini dilakukan oleh partai politik kepada BPK. Untuk di Kabupaten Bandung terdapat delapan partai politik yang menerima hibah bantuan keuangan dari pemerintah daerah. Yakni, Partai Golkar, PAN, PKB, Nasdem, PKS, Gerindra, PDIP dan Demokrat.
 
 
"Partai yang belum itu, PKS, Gerindra, PDIP dan Demokrat. Kami tidak ada kewenangan untuk menegurnya, tapi kami ada kewajiban untuk mengimbau agar segera menyerahkan pelaporan itu. Kami sudah melayangkan surat imbauan kepada partai-partai tersebut,"ujarnya.
 
Mengenai besaran bantuan keuangan partai politik ini, lanjut Adjat, dihitung berdasarkan jumlah raihan suara para pemilu legislatif. Setiap suara diberikan insentif sebesar Rp 1.500. Bantuan hibah partai politik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung tahun anggaran 2021 kemarin itu yakni sebesar Rp 2,5 miliar untuk delapan partai politik.(rd dani r nugraha).***


Editor : inilahkoran