Karangan Bunga dan Spanduk Miskinkan Doni Salmanan Warnai Sidang Dakwaan di PN Bale Bandung

Spanduk dan karangan bunga meminta keadilan dan supaya Doni Salmanan dihukum dan dimiskinkan bertebaran di PN Bale Bandung jelang dakwaan

Karangan Bunga dan Spanduk Miskinkan Doni Salmanan Warnai Sidang Dakwaan di PN Bale Bandung
Para korban Doni Salmanan mengawal sidang dakwaan di PN Bale Bandung. selaian itu mereka juga memasang spanduk dan mengirim karangan bunga.

INILAHKORAN,Soreang - Karangan bunga dan spanduk menghiasi halaman Pengadilan Negeri atau PN Bale Bandung saat akan menggelar sidang perdana Doni Salmanan.

Spanduk itu dipasang di dinding pagar PN Bale Bandung yang di antaranya bertuliskan "Demi Alloh Miskinkan Doni Salmanan.  kami tidak akan iklhas dunia akhirat jika Doni Salmanan tidak dihukum seberat beratnya dan tolong kembalikan uang kami hakim karena kami merasa sangat tertipu oleh semua konten Doni Salmanan" pada bagian bawah spanduk tertulis tagar #gapercumalaporpolisi dan identitas pembuat spanduk dari Paguyuban korban DS.

Selain spanduk, sebuah karangan bunga ucapan selamat kepada Crazy Rich Soreang Doni Salmanan. Karangan bunga itu mengucapkan selamat mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Baca Juga: Kasus Sudah Dilimpahkan, Doni Salmanan Tinggal Menunggu Persidangan

Seperti diketahui hari ini PN Bale Bandung akan mengelar sidang perdana dengan terdakwa Doni Salmanan Crazy Rich asal Kabupaten Bandung. Dia diduga melakukan penipuan sebagai afiliator quotex Doni Salmanan.

Tak hanya itu, para korban Doni Salmanan juga menuliskan spanduk yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dengan kalimat seperti ini " Tolong bapak Presiden Jokowi Kembalikan uang kami korban binary option afiliator Doni Salmanan

#penjarakandonisalmanan

Baca Juga: Kejari Perpanjang Penahanan Doni Salmanan

Sementara itu, sekelompok orang yang menamakan diri Paguyuban korban Doni Salmanan nampak berdatangan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. Mereka ingin menyaksikan sidang perdana kasus binary option Quotex asal Soreang itu.(rd dani r nugraha).


Editor : inilahkoran