Banjir Tasikmalaya, Tetep Abdulatip Dorong Pemprov Jabar Tuntaskan Drainase
Banjir kerap jadi momok masyarakat Jawa Barat kala musim hujan tiba. Tidak terkecuali di Kota Tasikmalaya. Banjir bisa bertahan tiga jam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Banjir kerap jadi momok masyarakat Jawa Barat kala musim hujan tiba. Tidak terkecuali di Jalan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Banjir bisa bertahan hingga tiga jam lamanya.
Melihat kondisi ini, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera turun tangan untuk menanganinya, termasuk di daerah lain. Saluran air atau drainase yang kurang baik, kata dia, selalu menjadi penyebab terjadinya banjir.
"Jadi permasalahan yang ada di jalan ruas Mangkubumi, yang ada di depan pom bensin dan Perum ini adalah masalah banjir," ujarnya usai meninjau langsung kejadian banjir itu.
Menurut Tetep Abdulatip ketika hujan turun deras, maka banjir itu agak lama surut, bahkan bisa 2-3 jam. Dia melihat problemnya adalah saluran pembuangan air.
Baca Juga: Terseret Arus Banjir, Warga Rancaekek Kulon Ditemukan Tewas di Kawasan KCIC
Tetep Abdulatip menambahkan, Pemprov Jawa Barat sejatinya sudah membuat program dengan menambah drainase di kawasan tersebut guna menormalisasi jalur air, agar banjir tidak terjadi berulang. Hanya saja dia belum dapat memastikan, kapan program tersebut dapat dilaksanakan pada tahun ini.
"Yang akan dikerjakan pada tahun ini adalah normalisasi saluran. Jadi saluran dibuat alternatif yaitu saluran dibuat dua, di kiri-kanan jalan. Tetapi yang nyebrang jalan juga dibuat, itu yang diprogramkan oleh pemprov," ucapnya.
Dia berharap, bila penambahan saluran air sudah dilakukan dapat menanggulangi masalah banjir di ruas Jalan Mangkubumi.
Baca Juga: Lagi Banjir Bandang Melanda Cirebon, Ribuan Rumah Terendam
Kendati diakuinya ada persoalan lain yang harus segera ditangani, yakni mengenai sempitnya pembuangan air. Ini diakuinya akan memakan waktu, mengingat kewenangannya berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Mudah-mudahan dengan adanya program ini, paling tidak bisa membantu. Hanya memang kendala yang utama adalah pembuangan yang sempit. Itu nanti kita akan komunikasi dengan BBWS, karena ada yang kewenangan BBWS, ada yang menjadi kewenangan kota. Kita akan kolaborasi untuk penanganan ini, tidak hanya dilakukan oleh DPRD dalam hal ini," tutupnya. (Yuliantono)
Editor : inilahkoran

