Bareskrim Polri Tangkap Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Bogor

Bareskrim Polri menangkap komplotan curanmor lintas wilayah setelah pencurian motor pengantar paket di Cileungsi, Bogor, viral di media sosial.

Bareskrim Polri Tangkap Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Bogor
Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan usai menerima laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat (2/10/2026). ANTARA

INILAHKORAN.ID – Bareskrim Polri menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah setelah menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob dan melakukan pemantauan media sosial.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pencurian sepeda motor milik seorang petugas pengantar paket di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (2/10/2026).

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, pelaku terlihat menjebol kunci dan membawa kabur sepeda motor korban. Masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Hotline Bang Resmob.

Menindaklanjuti laporan itu, Satresmob Bareskrim Polri langsung mengerahkan tim untuk memburu para pelaku.

"Kendaraan bagi seorang pengantar paket bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama dalam mencari nafkah untuk keluarga. Begitu kami menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob dan pemantauan media sosial, kami langsung perintahkan tim untuk bergerak cepat dan menindak tegas para pelaku," kata Arsya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku utama. Pada Senin (5/10/2026) pagi, polisi menangkap KM alias KO bersama dua rekannya berinisial TAR dan LAP.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan penjualan sepeda motor hasil curian. Pada hari yang sama, petugas menangkap DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat. DP diduga berperan sebagai penadah.

Selain itu, polisi mengamankan AA yang berperan sebagai joki untuk menjemput sepeda motor hasil kejahatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua jarum kunci leter T, dua alat pembuka magnet, satu kunci tempel, dua senjata tajam jenis rambai ayam, serta satu golok.

Arsya mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Polsek Cileungsi untuk mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih memburu pelaku dan penadah lain yang belum tertangkap.

Menurut Arsya, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjalankan target Program 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.

"Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjalankan Program 100 Hari Kerja Kapolri untuk mempercepat penanganan kasus yang menjadi perhatian publik serta menyikat habis jaringan tindak kejahatan," katanya.

Arsya turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kejahatan melalui Hotline Bang Resmob maupun media sosial Satresmob Bareskrim Polri.

"Setiap aduan dari masyarakat, khususnya warga kelas bawah yang rentan menjadi korban kejahatan, akan kami respons secara cepat, tegas, dan tuntas," ucapnya.


Editor : Ahmad Sayuti