Bawa Isu Karhutla ke ASEAN, Malaysia Tetap Berhubungan Diplomatik dengan Indonesia
Malaysia tegaskan tetap berhubungan diplomasi dengan Indonesia meski bawa isu karhutla ke ASEAN.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sampai hari ini, Rabu, 21 Oktober 2026, Malaysia masih terus menyiarakan Kabut asap dampak Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Indonesia.
Wakil Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam Malaysia Syed Ibrahim Syed Noh menekankan Malaysia menghormati kehormatan dan kedaulatan setiap negara berkaitan masalah kabut asap.
Meski demikian, Malaysia menyatakan masih akan terus membela hak-hak rakyat berkaitan pencemaran lintas batas tersebut.
“Insyaallah kita harus tetap menjaga kehormatan dan kedaulatan Indonesia, Malaysia dan semua negara dalam ASEAN," katanya.
Dia melanjutkan, "tapi pada masa yang sama kita harus bertindak untuk membela hak rakyat Malaysia terkait pencemaran lintas negara."
Dia mengatakan pemerintah Malaysia berkomitmen untuk memperkuat hubungan diplomatik dan dua arah dengan Indonesia.
Berkaitan dengan penyelesaian masalah kabut asap lintas negara, sejauh ini pemerintah Malaysia melaksanakan melalui tiga pendekatan yaitu, penguatan diplomasi regional, koordinasi bantuan operasi dan kerja sama strategis jangka panjang.
Dalam aspek pendekatan pertama yakni penguatan diplomasi regional, Malaysia dan Indonesia akan terus bekerja sama melalui perjanjian ASEAN mengenai polusi asap lintas negara (AATHP) sebagai mekanisme utama dalam memperkuat langkah pencegahan, pemantauan dan reaksi terhadap kabut asap, selaras dengan aspirasi ASEAN bebas kabut asap menjelang 2030.
Komitmen itu sudah diperkuat melalui pertemuan ke-27 Sub-Regional Minister Steering Committee (MSC) mengenai pencemaran kabut asap lintas negara di Bali, Indonesia, pada Juli 2026.
Dalam aspek pendekatan kedua yakni koordinasi bantuan operasi, Malaysia telah menyatakan bersedia membantu Indonesia termasuk melalui operasi pemadam kebakaran dari udara, penggunaan pesawat amfibi dan pembenihan awan.
“Tawaran bantuan telah disampaikan resmi kepada pemerintah Indonesia pada 9 September 2026. Pemerintah Indonesia juga memberikan persetujuan resmi melalui surat tertanggal 14 Agustus 2026 untuk penggunaan ruang udara negara, sekiranya diperlukan untuk pelaksanaan operasi pembenihan awan Malaysia di kawasan perbatasan kedua negara,” jelasnya.
Pemimpin kedua negara juga telah melakukan kontak untuk membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.
Dalam aspek pendekatan ketiga, berupa kerja sama strategis jangka panjang, Malaysia ingin memastikan masalah kabut asap tidak berulang.
Dia menyatakan Malaysia dan Indonesia setuju untuk melihat kerja sama strategis melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim.
Kerja sama tersebut akan menjadi fokus bagi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, berbagi informasi data titik panas, penentuan kawasan berisiko serta penyelarasan tindakan awal sebelum kebakaran merebak dan menyebabkan kabut asap lintas negara.
“Kesimpulannya pemerintah akan terus memperkukuh hubungan diplomatik dan kerja sama erat dengan Republik Indonesia, dengan semangat negara tetangga, kebersamaan dan kebertanggungjawaban ASEAN,” tuturnya.***
Editor : Irma Nurfajri
