Beda dengan Cimahi, Duo Ismail Perbolehkan Pemudik Bawa Keluarga ke Bandung Barat dengan Syarat ini

Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail memperbolehkan warganya untuk membawa keluarganya saat kembali ke Bandung Barat. 

Beda dengan Cimahi, Duo Ismail Perbolehkan Pemudik Bawa Keluarga ke Bandung Barat dengan Syarat ini
Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail/Agus Satianegara


INILAHKORAN, Ngamprah - Jika Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melarang warganya melarang warganya yang mudik membawa keluarganya ke Cimahi, lain halnya dengan dengan Pemkab Bandung Barat.

Pasalnya, Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail memperbolehkan warganya untuk membawa keluarganya saat kembali ke Bandung Barat. 

Meski begitu, keluarga yang dibawa saat kembali ke Bandung Barat harus memiliki keahlian atau kompetensi.

"Terkait pemudik yang membawa pulang serta keluarganya ke Bandung Barat tentu boleh, namun harus yang memiliki kompetensi," kata Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat ditemui, Selasa 8 April 2025.

"Tapi tadi saya mendapat laporan jumlah atau angka pemudik dan saat arus balik tidak berbeda jauh," ujarnya.

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail menuturkan, dengan kebijakan Bupati Bandung Barat melalui Disdukcapil kalau memang dimungkinkan seperti itu.

"Barangkali beliau yang nanti mengeluarkan kebijakan boleh atau tidak.
Tapi kalau hanya sebatas hal-hal yang wajar orang untuk mencari sesuap nasi tentu kita bersama-sama saja menyikapinya," kata Asep.

"Yang jelas harus mengikuti prosedurnya dan kita lihat laporan dari para camat dan kepala desa untuk pendataannya," tandasnya.

Terpisah, Wali Kota Cimahi Ngatiyana melarang tegas para pemudik untuk membawa anggota keluarga baru saat kembali ke Kota Cimahi.

Berdasarkan data BPS yang diperbaharui bulan November tahun 2024, jumlah penduduk Kota Cimahi berada di angka 598,700 jiwa. Mereka tersebar di 15 Kelurahan dan 3 kecamatan dengan tingkat kepadatan 14.110 Per kilometer persegi.

"Yang mudik saat ini tidak boleh membawa keluarga lagi karena Kota Cimahi ini sudah padat," kata Ngatiyana.

Menurutnya, jika mengacu pada data BPS dari bulan dan tahun yang sama, jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Cimahi berada di angka 8,97 persen.

"Sudah tidak usah bawa keluarga lagi, sudah cukup," tegasnya.***


Editor : Ahmad Sayuti