Belanja Digital, Tata Kelola Andal

LKPP menargetkan SPSE Versi 5 mulai diterapkan pada 2027. Sistem ini diharapkan membuat pengadaan pemerintah lebih efisien dan akuntabel.

Belanja Digital, Tata Kelola Andal
TRANSFORMASI DIGITAL: Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa saat memaparkan penguatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui pendampingan pembuatan akun INAPROC dan diseminasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 5 di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (20/10).(INILAH/Rizki Mauludi)

Oleh : Rizki Mauludi

Beragam sistem pengadaan pemerintah kini diarahkan ke satu pintu. Melalui akun INAPROC, pelaku pengadaan dapat mengakses sejumlah layanan digital tanpa harus menggunakan akun berbeda untuk setiap sistem. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyederhanakan proses pengadaan sekaligus memperkuat akuntabilitas belanja pemerintah.

Transformasi tersebut diperkuat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemerintah Kota Bogor melalui pendampingan pembuatan akun INAPROC dan diseminasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 5. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (20/10).

LKPP menargetkan SPSE Versi 5 mulai digunakan dalam pelaksanaan pengadaan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada tahun anggaran 2027. Karena itu, kesiapan para pelaku pengadaan menjadi salah satu perhatian, agar perubahan sistem dapat berjalan sesuai rencana.

Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Patria Susantosa menjelaskan, akun INAPROC dirancang sebagai akses terpadu bagi ekosistem pengadaan digital. Dengan mekanisme single sign-on, pengguna cukup menggunakan satu akun untuk mengakses berbagai layanan yang sebelumnya berjalan dengan akun masing-masing.

"Kalau dulu sistem pengadaan digital itu banyak. Ada SIRUP, ada SPSE, ada e-Katalog, punya akun masing-masing. Sekarang terintegrasi. Istilah kerennya single sign-on," papar Patria.

Selain menyederhanakan akses, INAPROC mendukung penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Adapun SPSE Versi 5 dikembangkan untuk menyesuaikan sistem pengadaan dengan perubahan regulasi dan perkembangan teknologi.

Namun, digitalisasi pengadaan tidak berhenti pada penyatuan akses. LKPP juga menekankan pentingnya integrasi dengan sistem pembayaran agar proses pengadaan dapat berlangsung secara digital dari awal hingga akhir.

"Integrasi ini diharapkan memastikan proses pengadaan berjalan melalui mekanisme digital dan menghasilkan data yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurut kami, salah satu cara untuk membuat pengadaan 100 persen digital adalah integrasi dengan pembayaran," terangnya.

Integrasi tersebut juga membuka peluang pemanfaatan data pengadaan untuk berbagai kebutuhan, termasuk mendukung pengembangan teknologi kecerdasan buatan. Dengan sistem yang saling terhubung, data diharapkan dapat dikelola dan dimanfaatkan secara lebih luas.

Untuk mendukung penerapan sistem baru, LKPP menggelar pendampingan dan diseminasi agar para pelaku pengadaan memahami penggunaan akun INAPROC serta SPSE Versi 5. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman bagi peserta yang telah menggunakan sistem pengadaan digital. Pesertanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan luasnya kebutuhan pemahaman terhadap transformasi tersebut. (gin)


Editor : Inilahkoran