Berkas Tiga Mucikari Artis TA Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah melimpahkan berkas kasus prostitusi online jaringan nasional, yang melibatkan artis TA. Saat ini, penyidik sedang menunggu hasil analisa berkas oleh jaksa.

Berkas Tiga Mucikari Artis TA Dilimpahkan ke Kejaksaan

INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah melimpahkan berkas kasus prostitusi online jaringan nasional, yang melibatkan artis TA. Saat ini, penyidik sedang menunggu hasil analisa berkas oleh jaksa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, pelimpahan berkas tahap satu itu sendiri sudah dilakukan penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi Jabar pada Selasa (9/2/2021) kemarin.

"Berkasnya (tahap satu) sudah dilimpahkan kemarin," ucap Yaved saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Yaved mengungkapkan, saat ini penyidik tengah menunggu hasil analisa berkas oleh Jaksa. Jika analisa selesai dan lengkap, berkas tersebut dinyatakan P21. "Kita masih menunggu hasil pemeriksaan jaksanya dulu apakah sudah lengkap atau belum," ungkap Yaved.

Yaved menambahkan, untuk ketiga tersangka mucikari dan barang bukti masih berada di Polda Jabar. Ketiganya akan dilimpahkan jika berkas telah dinyatakan P21.

"Saat ini masih berada di Polda Jabar. Tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan bila berkas dinyatakan lengkap atau P21," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus prostitusi online jaringan nasional. Tiga mucikari kelas kakap pun berhasil diamankan.

Ketiga mucikari AH, RJ dan MR tersebut telah mejalankan bisnis haramnya sejak tahun 2016. Selama 4 tahun, para mucikari mampu mengembangkan jaringan bisnisnya hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.

Kasus ini juga sempat menyeret seorang selebgram sekaligus model majalah dewasa berinisial TA ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar dalam kasus prostitusi online. Berdasarkan hasil penyidikan, TA memiliki tarif 75 juta untuk sehari kencan. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Zulfirman