BKPSDM Kabupaten Bogor Berharap KemenPAN-RB Setujui Permohonan Kuota Tambahan P3K
Pemkab Bogor sendiri total mengajukan pengangkatan 4.000 orang tenaga guru atau pegawai honorer menjadi P3K, dan baru disetujui 2.335 orang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor -Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Rusliandy berharap Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyetujui usulan tambahan Pemkab Bogor terkait permohonan penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Pemkab Bogor total mengajukan pengangkatan 4.000 orang tenaga guru atau pegawai honorer menjadi P3K, dan baru disetujui 2.335 orang.
Mereka pun langsung memohon kembali atau tambahan formasi P3K sebanyak 1.700 orang, agar 4.000 orang tenaga guru atau pegawai honorer diangkat menjadi P3K karebna ada permintaan Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) Kabupaten Bogor Esa Saputra agar 2.303 anggotanya diangkat menjadi P3K dan bukannya hanya 800 orang saja.
"Kami berharap KemenPAN-RB menyutujui usulan tambahan yang sebelumnya hanya 2.335 P3K menjadi 4.000 P3K, karena ada permintaan tambahan kuota formasi dari para guru honorer," ujar Rusliandy kepada wartawan, Rabu, 5 Juni 2024.
Rusliandy menuturkan tambahan kuota formasi P3K tidak hanya untuk para tenaga guru honorer, tetapi juga untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
"Terkait siapa tenaga honorer yang diterima dan diangkat menjadi P3K itu kewenangan KemenPAN-RB, bisa test atau nanti langsung diangkat menjadi P3K," tuturnya.
Mantan Camat Cibinong ini menjelaskan bahwa gaji maupun tunjangan para P3K ini diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melalui dana perimbangan atau Dana Alokasi Umum (DAU).
Ia melanjutkan Jika formasi tambahan P3K ini disetujui oleh KemenPAN-RB, maka jumlah tenaga guru atau pegawai honorer, tersisa 3.000 orang lagi.
"3.000 orang tenaga guru atau pegawai honorer jadi pekerjaan rumah kami selanjutnya, untuk nantinya diangkat menjadi P3K," lanjut Rusliandy. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti
