Duh, Duit Hasil Dugaan Korupsi BTT Bantuan Bencana Kabupaten Bogor Dipakai Bangun Sarana Ibadah

Kasus dugaan korupsi BTT bantuan bencana alam Kabupaten Bogor kian terang. Duit dipakai buat bangun sarana ibadah?

Duh, Duit Hasil Dugaan Korupsi BTT Bantuan Bencana Kabupaten Bogor Dipakai Bangun Sarana Ibadah
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja (tengah) saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan aktris Zaskia Sungkar.

INILAHKORAN, Bogor – Kasus dugaan korupsi BTT bantuan bencana alam Kabupaten Bogor kian terang. Duit dipakai buat bangun sarana ibadah?

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja, mengatakan pihaknya sudah memeriksa pihak yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi BTT bantuan bencana alam Kabupaten Bogor itu.

Menurut Dodi Wiraatmaja, pihak tersebut beralasan bahwa sebagian dana BTT tersebut dia pergunakan untuk membangun sarana ibadah di lingkungan rumahnya.

“Kami sudah memanggil mantan pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut. Ia mengaku uang hasil dugaan tipikor tersebut untuk membangun sarana ibadah di lingkungan tempat ia tinggal,” tutur Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, Rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga: Wah, Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Kabupaten Bogor 2017 Hampir Rp2 Miliar, Siapa Tersangka?

Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengaku sudah mengantongi angka kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan bencana alam atau belanja tak terduga (BTT) tahun anggaran 2017 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo mengatakan jumlah kerugian negara tak sedikit. Hampir Rp2 miliar.

Saat ini. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor masih menunggu arahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebelum penetapan tersangka.

Baca Juga: Anggaran Pemakaman Covid-19 Rp4 Miliar Bersumber dari BTT

“Kerugian negara dalam kasus dugaan Tipikor BTT pada tahun anggaran 2017 senilai Rp1,7 miliar. Saat ini kami menunggu perintah penetapan tersangka dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” kata Agustian Sunaryo kepada wartawan, Rabu 27 Juli 2022.

Kasi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja menuturkan bahwa dugaan kerugian negara tersebut sudah diaudit atau dihitung secara mandiri.

Tak hanya itu, pihak kejaksaan juga dibantu Inspektorat Kabupaten Bogor sebagai audit pembanding.

Baca Juga: Pemkab Bogor Ajukan Anggaran BTT Rp50 Miliar ke Pemprov Jabar

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah mengaudit laporan bantuan bencana alam di tiga kecamatan yaitu Tenjolaya, Jasinga dan Cisarua serta sudah memeriksa 200 orang saksi. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran