BPJS Mati? Dedi Mulyadi Jamin Warga Jabar Tetap Bisa Berobat

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan seluruh warga Jabar tetap bisa mengakses layanan kesehatan, meski kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif.

BPJS Mati? Dedi Mulyadi Jamin Warga Jabar Tetap Bisa Berobat
Pemprov Jabar telah menjalin kerja sama dengan berbagai rumah sakit di Jawa Barat dan sejumlah rumah sakit rujukan nasional di Jakarta. (dok)

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan seluruh warga Jabar tetap bisa mengakses layanan kesehatan, meski kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif atau layanan yang dibutuhkan tidak ditanggung BPJS.

Melalui skema kerja sama antara Pemprov Jabar, pemerintahan kabupaten/kota, dan sejumlah rumah sakit di Jabar maupun Jakarta, warga dapat memperoleh pelayanan rawat inap kelas 3 dengan biaya yang ditanggung pemerintahan daerah.

Dedi menegaskan, masyarakat tidak perlu menunda berobat hanya karena terkendala status kepesertaan BPJS.

"Prosedurnya masuk kelas 3 saja, Pak. Misalkan sakit, yang BPJS-nya habis, misalkan BPJS-nya tidak terbayar. Dia berobat di rumah sakit. Ya, berobat saja, nanti kita cover," ujar Dedi, Kamis (8/10/2026).

Menurut Dedi, kebijakan tersebut berlaku bagi warga yang BPJS-nya menunggak, tidak aktif, maupun pasien yang membutuhkan pengobatan yang tidak masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan.

"Yang penting dia mau kelas 3. Kan kalau yang mampu, tidak akan mau kelas 3," ucapnya.

Dia menambahkan, warga yang memiliki BPJS tetapi jenis penyakit atau tindakan medis yang diperlukan tidak dijamin BPJS, tetap dapat memperoleh bantuan pembiayaan melalui skema tersebut.

"Misalnya dia punya BPJS. Ternyata di BPJS itu tidak meng-cover penyakit yang dia obati. Nah, itu ditanggung," katanya.

Dia juga memastikan, akses layanan kesehatan tidak dibatasi hanya di rumah sakit yang berada di wilayah asal pasien. Pemprov Jabar telah menjalin kerja sama dengan berbagai rumah sakit di Jawa Barat dan sejumlah rumah sakit rujukan nasional di Jakarta.

Kebijakan itu dinilai penting, terutama bagi warga di daerah perbatasan seperti Bekasi yang lebih dekat mengakses layanan kesehatan di Jakarta dibandingkan ke Bandung.

"Jadi, rujukannya bukan hanya rumah sakit yang ada di Bandung. Tapi rumah sakit yang ada di Jakarta. Misalnya warga Bekasi, kan lebih dekat ke Jakarta," tuturnya.

Sejumlah rumah sakit nasional yang telah masuk dalam jaringan kerja sama antara lain, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Rumah Sakit Kanker Dharmais, serta RSPAD.

Tak hanya untuk peserta BPJS bermasalah, Dedi menyebut program tersebut juga dapat diakses warga yang belum memiliki BPJS maupun mereka yang belum memiliki identitas kependudukan lengkap, sepanjang dapat dipastikan sebagai warga Jawa Barat.

"Yang penting ada warga Jabar, bisa dilayani," ucapnya.

Skema pembiayaan kesehatan itu juga mencakup penanganan korban kecelakaan dan tindak kriminal yang membutuhkan perawatan medis.

"Orang mengalami kecelakaan, bisa dilayani. Atau orang mengalami penganiayaan, mengalami pembegalan, perampokan, mengakibatkan luka-luka, bisa dilayani," ungkapnya.

Dia menjelaskan, seluruh biaya pelayanan kesehatan dalam program tersebut ditanggung secara bersama oleh Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota sesuai kesepakatan yang telah dibangun dengan rumah sakit mitra.

Melalui skema ini, Pemprov Jabar ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi BPJS maupun keterbatasan biaya pengobatan.


Editor : Doni Ramdhani