Bupati Cirebon Instruksikan Satpol PP Razia THM:Bahaya Intai Kaum Muda
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Maman Suharman
KEKHAWATIRAN datang dari kehidupan malam di Kabupaten Cirebon. Laporan mengejutkan masuk ke meja pemerintah: wajah-wajah belia mulai mengisi tempat-tempat hiburan.
Bupati Cirebon, Imron enggan melakukan pembiaran. Dia langsung mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperketat pengawasan, serta menggandeng TNI dan Polri dalam sebuah operasi gabungan.
Langkah ini bukan sekadar tentang penegakan aturan atau razia formalitas. Ini adalah upaya penyelamatan. Pemerintah daerah ingin membentengi anak-anak muda dari jeratan kelam minuman beralkohol hingga bahaya narkotika yang kerap mengintai di balik dunia malam.
"Saya dapat laporan ada anak-anak muda di tempat dugem. Ada yang berstatus pelajar dan mahasiswa," ujar Imron, Senin (19/10).
"Saya minta Satpol PP lakukan pengawasan lebih ekstra. Lindungi anak-anak kita, jangan sampai ada di tempat dugem." Menurut Imron, keberadaan pelajar di tempat hiburan malam perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah tidak ingin aktivitas hiburan malam berdampak terhadap pendidikan dan masa depan generasi muda Kabupaten Cirebon.
Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah. Keterlibatan keluarga, khususnya orang tua, dinilai menjadi faktor penting dalam mengendalikan pergaulan anak.
"Tidak bisa pemerintah saja, peran orangtua juga sangat besar. Kita harus bersama menjaga anak-anak, awasi pergaulan mereka," ujarnya.
Imron memastikan pengawasan tempat hiburan malam akan melibatkan unsur aparat keamanan. Koordinasi dengan kepolisian dan TNI disebut telah menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban masyarakat.
"Selama ini pemerintah terus kolaborasi dengan kepolisian dan TNI. Ya, nanti Satpol PP lakukan razia bersama polisi dan TNI," katanya.
Sementara itu, mengenai kemungkinan penghentian sementara penerbitan izin baru atau moratorium tempat hiburan malam, Imron menyatakan kebijakan tersebut belum diputuskan.
Pemerintah daerah masih perlu melakukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Cirebon sebelum menentukan langkah pembatasan usaha hiburan malam.
Desakan memperketat pengawasan juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori.
Hasan menilai pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam belum berjalan optimal, terutama dalam mencegah masuknya pelajar dan mahasiswa.
"Sangat disayangkan kalau ada pelajar dan mahasiswa yang masuk ke tempat hiburan malam. Bagaimanapun tugas mereka kan belajar. Satpol PP harus melakukan tindakan," ucapnya.
Hasan meminta Satpol PP menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah secara konsisten. Pengawasan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga harus menyasar aktivitas operasional tempat hiburan malam sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
"Satpol PP tentu paham betul tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan aturan. Saya tentu tidak menghendaki ada banyak anak muda, khususnya pelajar dan mahasiswa, berada di tempat hiburan malam," paparnya.
Dorongan serupa datang dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan. Ia meminta pemerintah daerah mengevaluasi pertumbuhan usaha hiburan malam, terutama di sepanjang Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung.
"Untuk di kawasan Tuparev Kedawung, saya pikir sudah cukup banyak tempat hiburan malam. Stop izin baru tempat hiburan malam," tegasnya.
Meski demikian, Aan mengakui Jalan Tuparev merupakan kawasan perdagangan dan jasa yang memiliki aktivitas ekonomi cukup tinggi karena berbatasan langsung dengan Kota Cirebon.
"Itu tidak bisa dihindari, yang penting itu pengawasannya. Satpol PP harus melakukan monitoring keberadaan minuman keras, sesuai peraturan yang sudah ditetapkan," pungkasnya. (bsf)
Editor : Inilahkoran
