Cegah Tawuran, Sekolah Rutin Razia Ponsel

Cegah Tawuran, Sekolah Rutin Razia Ponsel
PENGAWASAN PONSEL: Kepala Disdikpora Cianjur Ruhli Solehudin mengatakan, pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan ponsel di kalangan pelajar.(ANTARA/AHMAD FIKRI)

INILAH, Cianjur - Layar ponsel tak selalu menjadi jendela pengetahuan bagi pelajar. Di balik aktivitas digital, ada pula potensi perundungan dan konflik antarpelajar yang dapat merembet hingga ke dunia nyata. 

Kekhawatiran inilah yang mendorong Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memperketat pengawasan penggunaan telepon seluler di sekolah.

Disdikpora Cianjur meminta seluruh satuan pendidikan merutinkan razia ponsel minimal sekali dalam sepekan. Langkah tersebut ditempuh untuk menekan aksi kekerasan, tawuran, dan kenakalan remaja yang melibatkan pelajar.

Kepala Disdikpora Cianjur Ruhli Solehudin mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi surat edaran tentang penggunaan ponsel sekaligus memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah. Perhatian khusus diberikan pada aktivitas media sosial yang berpotensi memicu perselisihan antarsiswa.

“Langkah tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai kejadian yang tidak diharapkan termasuk aktivitas negatif di media sosial yang berpotensi memicu konflik antarpelajar,” katanya, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (22/10).

Ruhli juga mencermati sejumlah akun media sosial yang dinilai bermuatan negatif dan berkaitan dengan siswa dari sekolah berbeda. Kondisi itu, menurut dia, menuntut sekolah lebih sigap mengenali tanda-tanda perilaku menyimpang maupun potensi konflik sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Razia ponsel menjadi salah satu langkah pengawasan. Namun, ketika indikasi masalah ditemukan, sekolah juga diminta mengedepankan pembinaan internal dengan melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK), wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, serta wali kelas.

Pendekatan tersebut diharapkan membantu sekolah mengenali persoalan yang dihadapi siswa sekaligus melakukan penanganan awal. Pengawasan pun tidak cukup berhenti pada barang yang dibawa ke sekolah, tetapi perlu menyentuh perilaku dan interaksi pelajar, termasuk di ruang digital.

“Penanganan awal dapat dilakukan melalui pembinaan internal dengan melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK), wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, serta wali kelas masing-masing,” ujarnya.

Bagi Disdikpora Cianjur, upaya mencegah tawuran dan kenakalan remaja juga membutuhkan keterlibatan keluarga. Sekolah, komite sekolah, wali kelas, dan orang tua perlu membangun komunikasi agar perilaku siswa dapat dipantau, baik saat berada di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.

“Ketika ditemukan hal yang kurang positif, harus segera diantisipasi, sehingga kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua sangat dibutuhkan terutama dalam pengawasan saat berada di lingkungan tempat tinggal,” kata Ruhli.

Pengawasan terhadap pelajar juga akan diperkuat melalui layanan pusat pengaduan atau call center. Disdikpora Cianjur turut berkoordinasi dengan TNI dan Polri di tingkat kecamatan, termasuk melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang melibatkan siswa. (gin)


Editor : Inilahkoran