Tunjangan Guru Berangsur Cair
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Tunjangan profesi bukan sekadar angka yang masuk ke rekening setiap bulan. Bagi guru, pencairannya menjadi bagian penting dari pemenuhan hak sekaligus penopang kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, keterlambatan tunjangan profesi guru (TPG) pada kuartal ketiga tahun ini sempat menghadirkan kegelisahan di kalangan pendidik.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini mulai menyalurkan TPG secara bertahap. Berdasarkan rekapitulasi sementara, penyaluran bagi guru non-ASN telah mencapai 75 persen, sementara pencairan bagi guru yang datanya dinyatakan valid terus diproses.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan permohonan maaf kepada para guru dan tenaga kependidikan yang mengalami keterlambatan pencairan pada periode tersebut.
“Pertama-tama, tentu kami mohon maaf atas tertundanya penyaluran tunjangan guru yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Saya sangat memahami bagi bapak-ibu guru tunjangan itu bukan sekadar angka. Saya ikut merasakan dan memahami betul kegelisahan bapak-ibu. Dan alhamdulillah dari berbagai sumber yang saya dapatkan beberapa hari yang lalu, TPG bapak-ibu guru sudah cair ya, sudah mulai tersalur secara bertahap,” kata Nunuk seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (22/10).
Penyaluran TPG saat ini mencakup periode yang beragam, mulai dari tunjangan bulan Juli hingga Oktober. Nunuk mengatakan, pencairan bagi guru ASN maupun non-ASN yang datanya telah valid dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan.
“Iya rata-rata sudah mencapai 75 persen. Bagi guru ASN maupun non-ASN yang datanya valid, pencairan tidak ada masalah dan dilakukan langsung oleh Kemenkeu,” imbuhnya.
Kemendikdasmen menargetkan pencairan seluruh data yang telah dinyatakan valid dapat dilakukan secara bertahap hingga paling lambat akhir Oktober. Para guru pun diminta memeriksa status penyaluran secara berkala untuk mengetahui perkembangan pencairan tunjangan masing-masing.
Bagi guru yang datanya sudah valid tetapi belum menerima tunjangan hingga akhir Oktober, Kemendikdasmen menyediakan sejumlah kanal pengaduan. Laporan dapat disampaikan melalui laman https://ult.kemendikdasmen.go.id/, saluran telepon 177, atau surat elektronik [email protected].
“Jadi ibu bapak guru tidak perlu capek-capek atau jauh-jauh datang ke Jakarta ya, silakan kontak saja ke Kemendikdasmen, kami akan membantu menelusurinya,” kata Nunuk.
Permohonan maaf dan dimulainya pencairan menjadi kabar bagi para guru yang menunggu hak mereka. Namun, bagi penerima yang belum memperoleh tunjangan, kepastian waktu pencairan tetap menjadi hal penting.
Pemerintah menyatakan proses penyaluran masih berjalan, terutama bagi data yang telah dinyatakan valid. Pengecekan berkala dan pemanfaatan kanal pengaduan diharapkan membantu menelusuri kendala apabila tunjangan belum diterima sesuai jadwal. (gin)
Editor : Inilahkoran
